Bogor (Pendis) --- Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Suyitno, mengatakan bahwa Kepala Madrasah (Kamad) yang memiliki kualitas dapat meningkatkan kualitas Pendidikan madrasah. Oleh sebab itu, butuh aturan yang komprehensif untuk mengatur proses rekrutmen calon kepala madrasah dan calon pengawas.
“Untuk melaksanakan sistem rekrutmen dan pembinaan karir kepala madrasah, diperlukan adanya petunjuk pelaksanaan yang akan digunakan sebagai pegangan dalam mengimplementasikan sistem rekrutmen tersebut,” terang Suyitno saat memberikan pengarahan dalam acara Penyusunan Regulasi Rekrutmen Dan Seleksi Calon Kepala Madrasah Dan Calon Pengawas Madrasah di Bogor, Selasa (27/08).
Dikatakan Suyitno, peningkatan kualitas dan mutu kepala madrasah dan pengawas merupakan bagian dari salah satu program prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama. “Aturan pelaksanaan rekrutmen dan seleksi Calon Kepala Madrasah Dan Calon Pengawas yang sudah dirumuskan harus memberikan dampak pada proses rekrutmen calon kepala madrasah dan calon pengawas yang lebih selektif, efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.
“Individu yang terpilih adalah sosok calon kepala madrasah dan calon pengawas yang memiliki level profesionalitas ideal sehingga lebih professional dalam menjalankan tugas fungsinya,” pungkas Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.
Kasi Bina Tendik MA/MAK, Rusdi Batun menjelaskan, saat ini aturan pelaksaan atau petunjuk teknis (Juknis) sudah tahap pembahasan. Menurutnya dalam waktu dekat akan ada dua draf Juknis, yaitu Juknis Program Penyiapan Calon Kepala Madrasah dan Juknis Rekruitmen dan Seleksi Pengawas Sekolah Pada Madrasah.
“draf juknis yang ada, akan ditelaah ulang, untuk memperkaya cakupan dan gagasan, serta tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang Undangan yang ada,” jelas Rusdi.
Penanggung Jawab kegiatan penyusunan, Hesti Kusumaningrum, menuturkan kegiatan penyusunan juknis, berasal dari pembiayaan pinjaman Bank Dunia, sehingga semaksimal mungkin output nya harus tepat sasaran dan efektif.
“Alhamdulillah, kegiatan secara umum berjalan lancar, banyak masukan dan gagasan materi dari peserta dan narasumber,” ujarnya.
Sebagai mana diketahui, bahwa Penyusunan Regulasi Rekrutmen Dan Seleksi Calon Kepala Madrasah Dan Calon Pengawas Madrasah, merupakan bagian dari rangkaian implementasi dari proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (RealEdPro) atau Madrasah Education Quality Reform (MEQR).
(MY)
Bagikan: