Depok (Pendis) --- Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Suyitno mengatakan bahwa penilaian kinerja guru menjadi acuan penting dalam grading Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Penyusunan Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah di Bogor, Senin (07/09).
Suyitno menegaskan bahwa penyusunan modul merupakan hal terpenting dalam menunjang pelaksanaan PKB, dimana tujuan akhirnya nanti akan berkaitan erat dengan Tukin Guru Madrasah.
“PKB ini berhubungan dengan penilaian kinerja guru, saya berkeinginan agar kedepannya hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) ini menjadi acuan grading bagi pembayaran tukin guru,” ujar Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.
Dikatakan Suyitno, bahwa ketika penilaian kinerja guru telah dilaksanakan dalam skala nasional maka Direktorat akan dengan mudah untuk mengklasifikasikan kompetensi guru. ”Nanti ketika PKG ini sudah berjalan, guru akan diklasifikasikan menjadi 3 level yaitu high competence, middle competence, dan lower competence,” terangnya.
Suyitno menjelaskan bahwa setiap level guru akan menerima besaran Tukin yang berbeda. Diriny berharap, hal tersebut dapat memberikan asas keadilan dan memotivasi guru madrasah untuk terus meningkatkan kompetensinya.
“Penerapan pembedaan grading ini semoga dapat memenuhi rasa keadilan sehingga ada pembeda antara guru yang aktif dan inovatif dengan guru yang pasif, sehingga guru-guru yang pasif dan berada di level middle dan lower competence dapat termotivasi untuk meningkatkan level kompetensinya”,harap Suyitno.
Kasi Bina Tenaga Kependidikan MA/MAK, Rusdi menyebutkan bahwa pemetaan kompetensi guru, kepala dan pengawas merupakah hal yang harus dilakukan. “Pemetaan ini menjadi penting agar pemerintah nanti bisa mengarahkan peningkatan kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sesuai dengan kebutuhannya”.
(Ridha/MY)
Bagikan: