Lombok Barat (Pendis) - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI melakukan penguatan kapasitas pendidik inklusi bagi peserta guru dan pengawas di Madrasah. Kegiatan ini merupakan, kegiatan komponen 3 MEQR (Madrasah Education Quality Reform) program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama yang sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB), Zaidi Abdad dalam sambutannya, sangat mengapresiasi dilaksanakan pelatihan pendidkan inklusi di madarsah, kegiatan ini sangat ditunggu-tunggu karena berkaitan dengan nasib anak bangsa.
“Walaupun kita menyadari masih ada diantara kita yang belum menerima anak dengan kebutuhan khusus untuk ikut belajar di madrasah dengan alasan keterbatasan yang dimilikinya. Sebagai pendidik madrasah inklusif tantangan tersebut harus kita rubah menjadi praktik baik dengan cara kita harus memiliki kesabaran, keistiqomahan dan ketelatenan dalam membimbing anak dengan kebutuhan khusus,” kata Zaidi di Lombok Timur, Senin (20/09).
Zaidi Abdad, berjanji akan mengunjungi madrasah-madrasah yang mengelola pendidikan inklusif di NTB seperti MTs. Al-Fathiyah Kongpati di Lombok Tengah dan akan terus memberikan support pada program ini.
Kasubdit Bina GTK Raudlatul Athfal (RA) Siti Sakdiyah mengatakan program penguatan Kapasitas Pendidik Inklusi diharapkan agar Guru umum di Madrasah yang mengajar anak-anak berkebutuhan khusus di madrasah yang menyelenggarakan sekolah inklusi mampu memahami Anak Berkebutuhan Khusus secara komprehensif dan strategi penanganannya .
“Dengan menghadirkan nara sumber instruktur nasional inklusif sebagai penyusun modul inklusi diharapkan mampu meningkatkan ketrampilan Guru Pembimbing Khusus ( GPK) dalam melakukan penanganan ABK,” harap Sakdiyah.
Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi Kementerian Agama RI sekaligus dewan penasihat FPMI Pusat Imam Bukhori, menjelaskan kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut atas surat edaran direktur KSKK Madrasah Kemenag RI tentang pelimpahan kewenangan penerbitan madrasah inklusi yang ditentukan oleh Kanwil Kemenag dan Kandepag Kabupaten/Kota.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para guru, pengawas kemenag tentang cara pengelolaan pendidikan inklusif di madrasah,” pungkas Bukhori.
Kegiatan ini, lanjut Bukhori, dihadiri 40 perwakilan guru dan pengawas madrasah pendidik inklusi di wilayah NTB yang memiliki siswa berkebutuhan khusus namun belum sepenuhnya memiliki pengetahuan khusus sebagai Guru Pembimbing Khusus ( GPK) Anak Berkebutuhan Khusus, hanya berbekal keihklasan hati dan mencari pahala yang selama ini dilakukan di madrasah. (Herman/Mar)
Bagikan: