Bandung (Pendis) - Kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional menegaskan bahwa peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) memiliki hak yang sama dalam mengikuti pendidikan. Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti implementasinya dengan melebur pada lembaga pendidikan regular, tidak ditempatkan di lembaga pendidikan khusus.
Hal demikian ini mendorong Kementerian Agama untuk mengakselerasi kesiapan madrasah inklusi. Madrasah inklusi adalah madrasah yang memberikan pelayanan kepada warga negara dengan keanekaragaman peserta didik, termasuk di dalamnya menerima peserta didik berkebutuhan khusus.
Sejak penetapan madrasah inklusi pada pertengahan tahun 2022, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melanjutkan dengan penyiapan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah melalui pelatihan pendidikan madrasah inklusi.
Direktur GTK Madrasah melaporkan melalui dukungan program REP MEQR 2020-2024, pada tahun 2023 ini sebanyak 5 angkatan GTK Madrasah pada Madrasah Inklusi mendapatkan pelatihan sadar inklusi. Hingga berita ini diturunkan, setidaknya lebih dari 2.374 GTK madrasah telah mendapatkan pelatihan inklusi di tahun 2023.
"Kemenag Komitmen melakukan percepatan pemahaman dan sadar pentingnya Pendidikan inklusi. Hingga kini, saya telah mencermati modul yang diselesaikan sebagai pedoman penyelenggaraan madrasah inklusi," kata Zain.
Program ini menjadi kepentingan bersama dan gayung bersambut. Anis Masykhur, Kasubdit Bina GTK MA/MAK yang juga Wakil PMU Komponen 3 REP MEQR menginformasikan bahwa pelatihan ini akan tetap berlangsung di tahun 2024.
Pada pelatihan ini, selain pelibatan guru, juga pelibatan stakeholders madrasah seperti kepala madrasah, pengawas dan pejabat Kemenag setempat.
Peserta dibekali perspektif pentingnya kepedulian terhadap peserta didik yang berkebutuhan khusus. Pola pembelajaran yang diperdalam adalah pola pembelajaran yang mengakomodasi keanekaragaman peserta didik, yang disebut dengan pembelajaran berdifferensiasi.
Materi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian terhadap PDBK. Sedangkan Kepala Madrasah dibekali pentingnya penyediaan infrastruktur yang mendukung kemampuan akses PDBK.
"Tahun 2024 adalah target penuntasan bahwa seluruh GTK Madrasah yang ditetapkan sebagai madrasah inklusi siap memberikan pelayanan pendidikan secara maksimal." jelasnya.
Tahun 2024 juga merupakan tahun terakhir dari program REP MEQR ini. Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa berdasarkan data EMIS Ditjen Pendidikan Islam bahwa jumlah PDBK secara nasional mencapai 44.000. Sehingga Kementerian Agama menetapkan 486 Madrasah sebagai Madrasah Ramah kelompok rentan ini.
"Masyarakat yang memiliki putra-putri yang termasuk rentan ini dapat mendaftarkan di madrasah-madrasah inklusi ini. SDM Pendidiknya sudah mendapatkan pelatihan dan mereka dapat memberikan pelayanan terbaiknya, " kata Anis.
Pada tahun 2022, Pelatihan pendidikan inklusi ini sudah dilaksanakan di Propinsi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur dan DIY. Sedangkan pada tahun 2023, pelatihan pendidikan inklusi ini diselenggarakan di Propinsi NTB, Solo - Jawa Tengah, Padang Sumatera Barat, Balikpapan Kalimantan Timur dan Bandung Jawa Barat.
Bagikan: