Mojokerto (Kemenag) – Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Doktor Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) Mojokerto resmi meraih peringkat Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan LAMDIK Nomor: 797/SK/LAMDIK/Ak/D/VI/2025 yang diterbitkan pada 5 Juni 2025. Prodi S3 PAI mencatatkan skor penilaian 361, menempatkannya di level tertinggi dalam sistem akreditasi nasional. Status akreditasi ini berlaku selama lima tahun, mulai 19 Agustus 2024 hingga 18 Agustus 2029.
Dilansir dari bidik.uac.ac.id, Kepala Program Studi S3 PAI UAC, Dr. Rahmat, M.Pd., menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, ini buah dari kerja keras seluruh tim. Terima kasih kepada Abah Kiai Asep, Pak Rektor, dan seluruh sivitas akademika UAC. Capaian ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus menjaga mutu dan dedikasi dalam pendidikan tinggi keislaman,” ujarnya penuh haru.
Keputusan ini sekaligus mencabut status akreditasi sementara sebelumnya, sebagaimana tercantum dalam SK LAMDIK Nomor 1256/SK/LAMDIK/Ak-S/D/VIII/2024. Dengan demikian, Prodi S3 PAI UAC kini secara resmi menggunakan predikat Unggul dalam penyelenggaraan akademiknya.
Ketua Umum LAMDIK, Prof. Dr. H. Muchlas Samani, M.Pd., menandatangani langsung SK tersebut, sebagai bentuk pengakuan atas pencapaian mutu yang memenuhi seluruh standar akademik yang ditetapkan.
Predikat ini menjadi bukti bahwa Prodi S3 PAI UAC, meskipun relatif muda, telah menunjukkan kualitas dan komitmen dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi berbasis nilai-nilai keislaman yang unggul dan kompetitif di tingkat nasional.
Bagikan: