Jakarta (Pendis) – Kementerian Agama RI melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam menggelar kegiatan Pelatihan Calon Fasilitator Daerah Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru dan Tendik Madrasah. Kegiatan ini digelar dengan tujuan memberikan pembekalan calon Fasilitator Daerah Program Penilaian Kinerja Berkelanjutan (PKB) Madrasah jenjang MI.
Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain menyampaikan tugas utama Direktorat GTK Madrasah yang disingkat 3K. Pertama, memastikan kualifikasi guru, yakni pengangkatan guru termasuk pada guru-guru madrasah yang dikelola masyarakat atau swasta itu harus mempunyai kualifikasi S1.
Kedua, meningkatkan standarisasi kompetensi guru. Terkait dengan kompetensi ini tentu guru harus memiliki integritas. “Ada 3 komponen yang harus dimiliki oleh guru professional, yaitu attitude/sikap, skill/keterampilan, knowledge/pengetahuan, dan yang terakhir adalah meningkatkan kesejahteraan guru,” Kata Zain melalui daring di Jakarta, Senin (27/09/2021).
Ketiga, Lanjut Zain Direktorat GTK akan menggelontorkan bantuan pokja bagi guru-guru madrasah. Dengan bantuan tersebut diharapkan hasilnya berbanding lurus dan memberi manfaat bagi proses dan konten-konten pembelajaran. “ Dengan ini saya berharap, guru bisa memberikan guidance supaya mereka melaksanakan tugas-tugas pembelajaran dengan baik di ruang kelas virtual maupun fisik,” jelasnya.
PIC kegiatan Komponen 3 Madrasah Reform M. Sidik Sisdiyanto menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan calon fasilitator daerah PKB jenjang MI dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi fasilitator daerah yang akan bertugas mendampingi dan menjadi pelatih dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) piloting madrasah pada 21 provinsi.
“Failitator kegiatan terdiri dari instruktur nasional, fasilitator provinsi. Sedangkan narasumber terdiri dari dosen, pakar pendidikan, dan widyaiswara Balai Diklat Keagamaan (BDK),” paparnya.
Sidik menambahkan, bagi calon fasilitator yang lulus mempunyai tugas untuk menyusun silabus pelatihan guru PKB dan skenario pelatihan, melatih guru di KKG dengan tatap muka maupun daring dengan menggunakan modul yang sudah disiapkan yaitu numerasi, literasi dan sains. Selain itu juga memantau, mengevaluasi, melaporkan hasil pelatihan dan mendokumentasikan hasil pelatihan.
“Fasilitator daerah PKB guru jenjang MI yang telah dilatih akan menjadi asset dalam pendampingan PKB madrasah melalui tugas mendampingi dan menjadi pelatih pada kegiatan KKG untuk program peningkatan mutu guru,” pungkasnya.
Kegiatan pelatihan calon fasilitator daerah dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 27 September-1 Oktober 2021, model pelatihan kegiatan ini adalah luring dan daring secara tatap muka sesuai perkembangan. Pelaksanaan kegiatan yang dipakai berbasis zona, terdiri dari Zona 1 yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, dan Lampung sebanyak 208 peserta, Zona 2 yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan NTB sebanyak 404 peserta dan Zona 3 yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah sebanyak 136 peserta. (Khodlirin/Yuyun)
Bagikan: