Kemenag Buka Inpassing baru Guru Madrasah

Sabtu, 15 Februari 2020 10:53 WIB
Pendis

Kemenag Buka Inpassing baru Guru Madrasah

Pendis (Surabaya)--Direktur GTK Madrasah Suyitno menyampaikan bahwa di tahun 2020 akan diselenggarakan pelaksanaan Inpasing guru madrasah. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2020 di Surabaya, Kamis (13/2).

Inpassing untuk guru madrasah akan diselenggakan tahun ini setelah regulasi tentang inpassing selesai.

"Inpassing guru madrasah juga sedang diproses payung hukumnya. Draftnya sudah disusun," jelas Suyitno

Pelaksanaan inpassing hanya diperuntukkan bagi guru Madrasah yang telah mendapatkan sertifikat pendidik, berkualifikasi S1 dan masa kerja minimal 2 tahun.

"Inpassing ini khusus bagi guru yang sudah sertifikasi" terang guru Besar UIn Raden Patah Palembang.

Menurut data Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementrian Agama (Simpatika) dari jumlah guru madrasah non PNS yang akan diinpassing sebanyak 72.147 guru. (MSS)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag