Jakarta (Pendis) - Sepekan yang lalu, Gus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan agar seluruh jajaran Kementerian Agama menuntaskan program prioritas Kementerian Agama. Menindaklanjuti hal tersebut, pada program prioritas penguatan moderasi beragama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani mengambil langkah untuk memprioritaskan pada dua hal, yakni literasi digital dan diseminasi nilai moderasi beragama.
Salah satu upaya untuk penguatan moderasi beragama di lingkungan pendidikan madrasah, akan dioptimalkan melalui pengawas.
"Pengawas memiliki tugas dan fungsi untuk mendampingi madrasah dalam peningkatan mutu pembelajaranya. Jalur pengawas adalah upaya strategis untuk mengakselerasi penguatan moderasi beragama di madrasah. Kementeria Agama juga memiliki sistem untuk memonitor pasca ToT Moderasi Beragama," terang Ramdhani.
Melalui berbagai ikhtiar, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mendiseminasikan spirit moderasi ke masyarakat pendidikan sejak tahun 2018. "Salah satu legacy pada periode Gus Menteri dalam penguatan moderasi beragama adalah memberikan payung hukum yang kuat untuk diseminasi moderasi beragama melalui pelbagai media terutama melalui pendidikan," terangnya.
Gayung bersambut dalam penguatan modersi beragama untuk komunitas pengawas, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain menginformasikan bahwa pada tahun 2023 ini akan ada sebanyak 600 pengawas ikut ToT Moderasi Beragama.
"Melalui dukungan projek MEQR, dipastikan 3581 pengawas akan mengikuti pelatihan penguatan Moderasi Beragama. Tahun 2023 menjangkau 600 pengawas, dan sisanya diselesaikan pada tahun 2024," jelas Zain.
Diseminasi nilai-nilai moderasi beragama melalui pemgawas ini makin memantapkan harapan banyak pihak, karena pendidikan dianggap sebagai jalur yang paling efektif dan strategis salam menanamkan sebuah nilai.
Anis Masykhur, Kasubdit Bina GTK MA/ MAK yang juga Wakil PMU Komponen 3 sekaligus Ketua Pokja Moderasi Beragama Ditjen Pendidikan Islam optimis spirit moderasi beragama akan menancap kuat dalam iklim pendidikan Islam. Terlebih lagi ketika diintegrasikan dengan kurikulum merdeka.
"Dalam implementasi kurikulum merdeka, penekanan proses pembelajaran pada tumbuhnya tradisi berpikir kritis dan kreatif. Ini adalah indikator moderasi dalam menyikapi isu atau informasi," jelas Anis.
Berdasarkan KMA 93 Tahun 2022 bahwa alokasi jam pada ToT Moderasi Beragama adalah 52 jam selama 7 hari. Para pengawas madrasah dapat mendaftarkan dirinya melalui laman https://gtkmadrasah.kemenag,go.id/guru_menulis/ dengan mengirimkan artikel populer tentang implementasi moderasi beragama. Pendaftaran akan berakhir pada tanggal 9 September 2023.
Tags:
Moderasi BeragamaBagikan: