Yogyakarta (Pendis) - Berdasarkan sejumlah riset yang ada, disebutkan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) belum berbanding lurus dengan kualitas tenaga pendidik. TPG yang juga kerap disebut Tunjangan Sertifikasi di samping untuk peningkatkan kesejahteraan, juga semestinya dapat meningkatkan profesionalitas guru.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Zain, menegaskan hal itu saat melaunching secara virtual Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah (Garda Kagum) dan Aplikasi Pelaporan Belanja TPG. Kegiatan ini dihelat di aula MAN 1 Yogyakarta, Selasa (23/11/2020).
Hadir dalam kesempatan Kakanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan, Kabid Pendidikan Madrasah Muntolib, jajaran Kakankemenag Kabupaten/Kota, Kasi pada Bidang Dikmad, Kasi Dikmad Kabupaten/Kota, Pengawas, Ketua Kelompok Kerja Madrasah, dan hadirin lainnya.
Zain mengharapkan para guru yang telah mendapat sertifikasi dapat menyisihkan sebagian untuk pengembangan diri. “Good teacher, good madrasah. Guru bagus adalah investasi kualitas pendidikan di Indonesia,” tandasnya. Untuk itu pihaknya memberikan apresiasi mendalam kepada Kemenag DIY yang berhasil meluncurkan program aplikasi belanja TPG. “Semoga aplikasi pelaporan belanja TPG semakin baik dan Garda Kagum membuat guru madrasah lebih bersinergi dan berkolaborasi,” tuturnya sembari berharap agar inovasi Kemenag DIY dapat dicontoh Kanwil Kemenag lainnya.
Sebelumnya, Kakanwil Edhi Gunawan mengingatkan agar kegiatan ini hendaknya tidak dimaknai rutinitas, tapi sebagi sosialisasi dan diseminasi program Aplikasi dan Garda Kagum. “Launching juga harus dapat membangun komitmen seluruh warga madrasah untuk memberikan layanan lebih optimal,” papar Kakanwil. Kegiatan ini juga diikuti seluruh madrasah yang ada di lingkungan Kanwil Kemenag DIY secara daring. (Bap/Hik)
Bagikan: