Bogor (Pendis) – Kementerian Agama RI melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Jendral Pendidikan Islam kembali mengadakan review dan finalisasi terkait perkembangan penyusunan modul inklusi/Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI).
Kepala Subdirektorat Bina GTK MI/MTs, Ainurrafiq mewakili Direktur GTK Madrasah menyampaikan penyusunan modul GEDSI bertujuan sebagai pedoman bagi lembaga pendidikan dan atau tenaga pendidik. Modul ini digunakan untuk memahami persoalan anak didik agar sesuai dengan kebutuhan karakter masing-masing baik siswa maupun siswi pada madrasah
“Modul GEDSI sebagai pedoman bagi lembaga dan pendidik agar bisa memahami kebutuhan karakter masing-masing siswa,” jelas Rofiq di Bogor, Rabu (13/07/2022).
Rofiq menerangkan hasil review dan finalisasi modul GEDSI ini terbagi atas 3 modul yakni modul umum, modul pembelajaran dan modul manajemen/administrasi.
“Modul umum berisi tentang konsep dari gedsi, modul pembelajaran diperuntukan untuk tenaga pendidik, sedangkan Modul Manajemen/Administrasi diperuntukan untuk Kepala Madrasah dan Pengawas,” terangnya.
Kasubdit Bina GTK RA, Irhas Sobirin dalam laporannya mengatakan kegiatan review ini dalam rangka menindaklanjuti penyusunan modul Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) yang berlangsung pada 10-12 Maret 2022 di Surakarta lalu.
Hadir dalam kegitan ini Kasubdit Bina GTK MI/MTs, Kasubdit Bina GTK RA beserta staff, FPMI Pusat, Tim Ahli Pendidikan Inklusif, Instruktur Nasional, Penyusun Modul, Pengawas, Kepala Madrasah, Pusat Studi Gender dan Dosen.(Danu)
Bagikan: