Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menggelar rapat persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG), Senin (18/02) di Jakarta.
Pada kesempatan ini, Direktur GTK Madrasah Suyitno melakukan pengecekan terkait perkembangan dan persiapan pelaksanaan UKMPPG yang akan dilakukan oleh kampus pelaksana PPG. "Untuk pelaksanaan UKMPPG harus kita pastikan dari segi sarana dan prasarananya sudah siap. Dan untuk peserta yang sudah berumur perlu didampingi penggunaan IT-nya," kata Suyitno.
Direktur Penjaminan Mutu Kemenristek-Dikti, Aris Junaidi menyampaikan ada 4 tujuan dari implementasi pelaksanaan UKMPPG, yaitu:
1. Menjamin lulusan PPG yang kompeten dan terstandar secara nasional untuk menjadi guru profesional;
2. Menyiapkan lulusan PPG agar mampu berkompetisi dengan rekannya dari negara lain, khususnya di tingkat ASEAN;
3. Menjadi umpan balik bagi upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan PPG;
4. Menjadi bahan untuk melakukan pemetaan mutu PPG.
Rektor Universitas Negeri Surabaya, Muchlas Samani menjelaskan teknis pelaksanaan UKMPPG diperuntukkan bagi peserta yang sudah mengikuti tahapan-tahapan Program Penididikan Guru (PPG) kemudian mengikuti tahap Uji Pengetahuan. Setelah dinyatakan lulus uji pengetahuan, peserta akan mengikuti Uji Kinerja.
Setelah dinyatakan lulus uji pengetahuan dan uji kinerja baru dikeluarkan sertifikat pendidiknya. Namun ia juga menjelaskan jika belum lulus mengikuti ujian pengetahuan maupun uji kinerja, peserta diberikan kesempatan masing-masing enam kali untuk mengulangi uji pengetahuan atau uji kinerja.
Pertemuan ini dihadiri oleh 35 orang perwakilan kampus pelaksana PPG Kementerian Agama. (sidik/dod)
Bagikan: