Cirebon (Pendis)-Kementerian Agama (Kemenag) memiliki komitmen yang kuat dalam peningkatan kualitas, profesionalitas dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan madrasah. Hal itu diungkapkan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain.
“Kami mengapresiasi kerja para operator SIMPATIKA yang telah mendukung dalam hal validasi data sehingga penyerapan Tunjangan untuk para guru madrasah dapat terserap 100 persen dan tanpa catatan apapun,”ungkap Zain di Cirebon, Kamis (18/03/2021).
Zain menjelaskan, proses validasi data terutama dilakukan untuk memastikan nomor rekening guru dan tenaga kependidikan yang akan menerima bantuan dalam keadaan aktif, sehingga tidak ada kendala dalam pencairan.
Lebih lanjut, Zain mengatakan Kemenag memiliki komitmen dalam peningkatan kesejahteraan guru madrasah dan terus berupaya memberikan perlindungan terhadap hak guru madrasah, dan menyegerakan pembayaran hak serta melarang adanya pemotongan terhadap hak yang memang sudah menjadi haknya. Muliakan guru, jika ingin hidupmu mulia dan berkah, ucapnya.
Pemenuhan tunjangan para guru diharapkan menjadi pemacu semangat mengajar para guru. Dan menjadi bagian penting dari peningkatan kompetensi guru yang mendorong profesionalitas dalam keilmuan dan metode pengajarannya, harap Zain.
Seperti disampaikan Kasi Bina Guru Subdit MI/ MTs, Musthofa Fahmi bahwa Kementerian Agama telah menuntaskan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada seluruh guru madrasah yang sempat tertunda beberapa waktu lalu, dan hal ini jangan sampai terjadi lagi.
"Pembayaran tunjangan inpassing tertunda sudah tuntas, Kemenag sudah selesaikan tunjangan yang terhutang, ke depannya agar dapat semaksimal mungkin diupayakan tidak terjadi lagi tunggakan," ujar Fahmi.
Menurutnya, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) melalui suatu proses verifikasi yang ketat, harus dipastikan validitas data dengan cara verifikasi. selain itu juga andaikan didapati ada permasalahan yang menjadi kendala, hendaknya segera mengambil tindakan dan lakukan koordinasi serta pelaporan (by name by address) kepada Ditjen Pendis, agar segera ditindak lanjuti.
"Berdasarkan data terkini, tidak ada tunjangan yang terhutang, tetapi tetap kita lakukan penelusuran secara lebih mendetail dan teliti di setiap wilayah, masih ada beberapa kasus tunggakan yang disebabkan hal teknis,tetap kita upayakan segera selesaikan" lanjutnya.
Selain itu, kata Fahmi, capaian ini dinilai cukup menggembirakan dan menjawab protes terkait tertunggaknya tunjangan. (Hikmah)
Bagikan: