Malang (Pendis) -Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menjalankan proyek RealEdpro/MEQR (Realizing Education`s Promise/ Madrasah Education Quality Reform) tahun 2020, yaitu program yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah di Lingkungan Kementerian Agama.
Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependikan Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, Ainurrafiq, mengatakan bahwa saat ini, sedang melakukan kegiatan Penyusunan Instrumen Assesmen Kompetensi Guru Madrasah (AKGM), Assesmen Kompetensi Kepala Madrasah (AKKM), dan Assesmen Kompetensi Pengawas Madrasah (AKPM) tahap kedua sebagai implementasi kegiatan Proyek REP-MEQR Tahun Anggaran 2020, PMU REPMEQR di Malang pada 12 s/d 14 Oktober 2020.
“Kegiatan penyusunan instrumen ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen atau instrumen asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah dalam bentuk kisi-kisi maupun soal telah difinalisasi oleh para tim penyusun,”ucap Ainurrafiq.
Selain itu, kegiatan ini untuk mengidentifikasi kesesuaian antara kisi-kisi dan butir soal serta kesiapan seluruh subtansinya untuk didigitalisasi ke sistem asesmen kompetensi, juga untuk melaksanakan koordinasi teknis tahap akhir antara para tim penyusun dengan tim reviewer, terangnya.
Penyusunan intrumen ini dibuka secara virtual oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain yang menyampaikan apresiasinya atas kerjasama semua pihak dalam penyusunan instrumen AKGM, AKKM dan AKPM.
Menurutnya, prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah. Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).
Zain berharap output dari kegiatan ini dapat tersusunnya dokumen Standar Kompetensi, Analisis Kompetensi, Pengembangan Indikator, dan Butir Soal Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah. Selainitu, tersusunnya bahan atau materi dokumen soal asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah untuk selanjutnya dijadikan bahan uji coba atau reviu terhadap validasi dokumen di tahap reviu dan uji keterbacaan oleh para pakar dan tim dari World Bank, pungkasnya. (Hikmah)
Bagikan: