Kemenag Perkuat Kompetensi Literasi Digital bagi Guru Madrasah

Rabu, 13 Oktober 2021 15:32 WIB
Pendis

Kemenag Perkuat Kompetensi Literasi Digital bagi Guru Madrasah

Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pengajaran dn pembelajaran bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menanamkan kesadaran digital (digital awareness), mengembangkan keterampilan digital (digital skills) dan membangun gerakan literasi digital (digital literacy) di lingkungan madrasah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, dalam Renstra Kemenag 2020 – 2024 terlihat jelas bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di madrasah adalah penguatan literasi digital dan peningkatan pemanfaatan TIK dalam pembelajaran.

“Literasi digital pada madrasah akan memberikan penguatan pada kompetensi guru madrasah dengan tujuan utama untuk menghadirkan pendidikan yang terbaik bagi anak bangsa khususnya pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah,” tutur Ramdhani saat menjadi keynote speaker dalam sosialisasi daring Gerakan Penguatan Literasi Digital untuk Jenjang Madrasah Ibtidaiyyah (MI), Selasa (12/10).

Menurut pria yang biasa disapa Prof. Dhani ini, ketika kita masuk pada dunia digital, sesungguhnya kita sedang melaksanakan apa yang terjadi di dunia nyata. Sehingga, etika dan sopan santun di dunia digital harus tetap dibangun, sebagaimana kita hidup di dunia nyata.

“Kita harus membangun digital culture saat berada di dunia digital. Saat berada di dunia digital sesungguhnya sama saja ketika kita hidup pada dunia nyata, di situ ada sopan santun, kerahasiaan dan lainya,” terang Dhani.

Teknologi digital, lanjut Dhani, memberikan peluang yang memungkinkan peserta didik di madrasah untuk mengekspresikan diri mereka sebagai konsumen dan produsen konten digital. Oleh sebab itu, guru memiliki peran penting dalam mengawal pemahaman literasi digital kepada peserta didik.

“Kompetensi literasi digital guru madrasah menjadi hal penting, karena guru adalah pihak yang bersinggungan langsung dengan peserta didik. Sehingga guru mampu mengawal anak-anak saat berada di dunia digital,” pungkas Dhani.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan, penguatan literasi digital bagi guru madrasah merupakan salah satu bagian dari upaya guru untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Di era revolusi industri 4.0 dan era post truth, seorang guru harus mampu bekerja sesuai dengan lingkungan yang serba digital dan menguasai TIK.

“Seorang guru, selain harus memiliki keterampilan literasi keagamaan, literasi sains, literasi kesehatan, dan literasi numerik, tentunya juga harus menguasai keterampilan literasi digital,” ujar Zain.

Zain berharap guru dan tenaga kependidikan madrasah dapat mengikuti program sosialisasi dan pelatihan literasi digital yang digulirkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.(Maryani/Hik)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah