Kemenag Perkuat Tata Kelola Regulasi Penyaluran Tunjangan Guru Madrasah

Rabu, 9 November 2022 11:19 WIB
Pendis

Suasana kegiatan Penguatan Tata Kelola REgulasi PEnyaluran Tunjangan Guru Madrasah.

Malang (Pendis) – Kementerian Agama RI mengatur dan membuat regulasi serta penguatan tata kelola regualsi terkait mekanisme pencairan tunjangan para Guru Madrasah tersebut. Banyaknya jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Kementerian Agama RI yang terdiri dari beberapa klasifikasi, seperti Guru PNS, Guru Non PNS dan Guru P3K, yang mana terdapat hak berupa tunjangan yang harus dibayarkan oleh Pemerintah kepada Guru-guru Madrasah tersebut dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Sub Direktorat Bina GTK MI dan MTS Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah melaksanakan kegiatan Penguatan Tata Kelola Regulasi Penyaluran Tunjangan Guru Madrasah yang dilaksanakan di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kita mengharapkan terjadinya integrasi data untuk aplikasi SIMPATIKA. Sebenernya PR (pekerjaan rumah) integarsi ini bukan hanya PR SIMPATIKA saja, tetapi menjadi PR bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam”, hal tersebut disampaikan Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kepedidikan (GTK) MI & MTS, Ainur Rofiq, dalam sambutannya pada acara pembukaan kegiatan Penguatan Tata Kelola Regulasi Penyaluran Tunjangan Guru Madrasah, pada Selasa kemarin, (8/11/2022) di Kota Malang.

SIMPATIKA yang sudah diakui sebagai aplikasi terbaik oleh Kementerian Agama, bahkan oleh Kementerian lain di luar Kementerian Agama, namun demikian SIMPATIKA yang sudah dianggap baik itu juga ternyata masih memiliki beberapa catatan untuk perbaikan data Guru dan tenaga kependidikan. Karena terkait data tersebut harus melewati 5 tahapan ¬(level): Level 1, Koleksi Data, Level 2, Klasifikasi Data, Level 3, Validasi Data, Level 4, Akurasi Data dan Level 5, Security Data.

Sedangkan fakta yang ada di lapangan, masih banyaknya para operator SIMPATIKA yang baru sampai di Level 1 saja (Koleksi Data). Yangmana data yang dimasukkan masih terbatas “terisi”saja kolomnya. Sambung Ainur Rofiq.

Terpisah, Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, menyampaikan apresiasinya untuk progress integrasi data di Kementerian Agama, “Saya menginisiasi pentingnya mengintegrasi data, karena kedepannya ketika kita membuka data di Kementerian Agama, maka kita juga dapat mengakses/membuka semua data, termasuk data Guru, data Madrasah, data siswa, data hukum, data Haji dan sebagainya. Jadi semua akses dapat diakses melalui satu pintu.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang mengatakan, “Data is a new gold”, “Data sekarang itu adalah sebagai emas baru”, jadi siapa yang punya data, maka dialah yang memiliki power. Oleh karena itu kita selalu berharap kita selalu tersambung dengan Big Data (Data Besar). Data besar itu penting karena disitulah semua kebijakan, strategi, taktik. Dan merencanakan sesuatu kedepan secara akurat dan tepat terkait data sangatlah penting. Disampaikan Zain secara Daring Zoom Online.

Direktur GTK Madrasah juga berharap para undangan yang terdiri dari perwakilan Guru, Kepala Madrasah, Operator SIMPATIKA se-Indonesia, Subkor Penmad di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, agar dapat memberikan data-data yang akurat dan update. Dan Muhammad Zain berharap juga agar para Guru-guru untuk selalu dapat terkoneksi dengan data-data besar.

Kegiatan Penguatan Tata Kelola Regulasi Penyaluran Tunjangan Guru Madrasah ini berlangsung dari tanggal 8-10 November 2022 di Kota Malang, Jawa Timur.

 


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah