Kemenag Persiapkan Guru  Master Madrasah

Rabu, 20 Juli 2022 08:47 WIB
Pendis

Direktur GTK Madrasah

Makassar (Pendis) --- Dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran pada madrasah,  Kementerian Agama mengalokaiskan bantuan studi lanjut strata dua (S-2) bagi guru madrasah rumpun  mata pelajaran agama Islam.  Hal itu dimaksudkan untuk mempersiapkan guru master di bidangnya.

Demikian disampaikan  Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, di forum finalisasi penyusunan petunjuk teknis beasiswa guru master di Makassar, 18 s.d. 20 Juli 2022.  "Beasiswa tahap pertama ini Kami merencanakan bagi tiga jenis guru pengampu mapel yakni akidah akhlak, quran hadis dan ilmu kalam," ujar Muhammad Zain menjelaskan.

Menurutnya, pemilihan tiga bidang mapel rumpun agama Islam tersebut memang sebagai "core business" dan mandat keilmuan yang diemban di UIN, IAIN dan STAIN. Pemilihan tiga bidang mapel rumpun agama Islam tersebut juga sangat strategis, karena  dapat menguatkan nalar kritis para guru madrasah. Tradisi berpikir kritis (critical thinking) adalah salah satu dari 6C yang merupakan aspek yang selalu ditekankan untuk ditanamkan kepada peserta didik.

"Jika guru memiliki tradisi kritis, dipastikan akan diturunkan kepada siswanya. Jika siswa memiliki nalar kritis, dipastikan memiliki cara pandang dan sikap moderat." tegasnya lebih lanjut. 

Tentunya, hal ini akan mensupport salah satu program prioritas menteri yakni penguatan moderasi beragama. 
Menurut Anis Masykhur, Kasubdit Bina GTK MA/MAK yang juga Sekretaris Pokja Moderasi Beragama Ditjen Pendis bahwa lemahnya pengetahuan guru di bidang ilmu-ilmu inti memberikan sumbangsih dalam menumbuhkan karakter intoleran. Maka, lanjut studi dengan fokus pendalaman keilmuan ini memberikan pengaruh yang signifikan pada pembentukan perilaku dan pola pikir moderat, sebagaimana tercantum dalam program prioritas Kementerian Agama.

Pertimbangan pemilihan mapel tersebut diarahkan untuk mengatasi sebagian permasalahan guru. Menurutnya, bahwa hasil asesmen nasional pendidik yang dilakukan pada tahun 2020 dan 2021 menunjukkan bahwa kompetensi profesional guru lebih rendah daripada kompetensi pedagogiknya. "Program guru master madrasah ini menemukan momentumnya, dan mereka diharapkan menjadi guru yang memiliki pengetahuan layaknya master," tegasnya lebih lanjut.

Sementara itu, Irhas Shobirin, Kepala Subdit Bina RA yang juga "korlap" program beasiswa ini  menginformasikan bahwa pendaftaran pengajuan beasiswa ini akan dibuka pada  hari Senin (25/7)  yang akan datang. 

"Para guru yang minat studi lanjut diminta untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukungnya," ungkapnya menegaskan.

Dalam petunjuk teknis dicantumkan beberapa ketentuan dan dokumen yang dipersiapkan, seperti ijazah terakhir dan transkripnya, sertifikat pendidik, kepangkatan, SK pertama menjadi guru, pernyataan ijin pimpinan, dan lain sebagainya. Direktorat berharap guru yang akan mendaftar adalah mereka yang berkomitmen tinggi untuk memperbaiki pendidikan madrasah. 

Mendapatkan Haknya.
Guru yang melanjutkan studi melalui program ini akan mendapatkan hak-hak sebagai mahasiswa seperti mendapatkan biaya hidup, tunjangan referensi , biaya penelitian, transportasi dan biaya pendidilan selama 2 tahun (4 semester).

"Masa studi ini dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi secara komprehensif dan memang dibutuhkan," detail Irhas lebih lanjut.  

Namun demikian, para guru master tersebut diharapkan dapat menyelesaikan sesuai masa program yang ditentukan. Para guru diharapkan memanfaatkan momentum ini, karena kesempatan seperti ini tidak akan pernah datang dua kali. Untuk program ini, Kementerian Agama menunjuk UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah