Bogor (Pendis) - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Suyitno menginginkan pola mutasi kepala madrasah dari madrasah satu ke madrasah lain. Hal ini disampaikan dalam kesempatan dialog dengan perwakilan guru daerah 3T di Bogor. 14 s/d 16 Desember 2017.
Suyitno menyampaikan bahwa ke depan periode kepala madrasah dibatasi dua kali periode di madrasah yang sama, setelah itu boleh menjadi kepala madrasah tapi pada madrasah yang lain. Regulasi mutasi kepala madrasah sudah disiapkan. "PMA-nya sudah kita siapkan," kata Suyitno.
Suyitno juga menambahkan proses evaluasi kepala madrasah akan melibatkan empat unsur yaitu pemerintah atau atasan langsung, pengawas, komite madrasah, dan guru madrasah. Menurutnya, Proses evaluasi akan dilaksanakan setiap tahun. "Hal ini untuk menjamin pola manajemen madrsah berjalan dengan baik sehingga berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan madrasah," imbuhnya.
Suyitno menjelaskan tujuan dari pola pertukaran kepala madrasah tidak lain adalah pemerataan mutu pendidikan madrasah, kepala madrasah berprestasi akan dipindah ke madrasah yang butuh penanganan khusus.
"Lewat pengalamannya (kepala madrasah) diharapkan mampu mengangkat prestasi madrasah lain, agar pendidikan madrasah bisa equal dalam hal mutu pendidikan," jelas Suyitno.
Selain itu, lanjut Suyitno, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah juga memiliki program visiting teacher berupa mendatangkan guru atau master trainer ke daerah 3T sebagai wujud keterlibatan pemerintah dalam mengatasi permasalah ketimpangan kualitas pendidikan di Indonesia. (maryani/dod)
Bagikan: