Kemenag Riview dan Uji Modul PPKB Madrasah

Rabu, 11 November 2020 11:03 WIB
Pendis

Kemenag Riview dan Uji Modul PPKB Madrasah

Bogor (Pendis) -- Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah melakuikan review dan uji keterbacaan modul pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru Madrasah Aliyah (MA). 

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain menuturkan, bahwa review dan uji keterbacaan dilakukan untuk memastikan bahwa teori dan buku yang dijadikan referensi dalam penyusunan modul harus berbasis research dan keilmuan terkini.

“Tidak ada modul yang sempurna, namun ia berharap meskipun modul tersebut tidak sempurna tetap memiliki angka keterbacaan yang tinggi,” ujar Muhammad Zain di Bogor, Selasa (10/11).

“Saya berharap angka keterbacaan modul ini tinggi, sehingga peserta didik dapat memahami setiap bab yang akan disajikan. Jangan sampai modul yang telah disusun kadaluarsa sebelum dipublikasi,” sambung Zain.

Zain mengajak seluruh peserta yang hadir untuk sama-sama merivew modul yang telah disusun agar dapat menjadi jawaban dari tantangan guru madrasah. Menurutnya, tantangan guru madrasah sekarang ini menjadi sangat berat.

"Secara umum tantangan yang dihadapi guru madrasah ada tiga, yaitu mencetak peserta didik untuk menjadi global citizenship, mengajarkan kepada seluruh peserta didik tentang plan of prosperity dan yang terakhir meningkatkan kemampuan literasi,” tegas Zain.

Plt. Kasubdit Bina GTK MA/MAK, Siti Sakdiyah menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menguji apakah modul yang telah disusun dapat dipahami dan applicable bagi guru-guru yang tidak terlibat dalam penyusunan modul. 

“Review dan uji keterbacaan modeul PPKB Madrasah dilakukan oleh tim penyusun modul, yang melibatkan para pakar Pendidikan, dosen dari PTKIN, serta guru-guru  yang berasal dari madrasah-madrasah negeri dan  swasta,” jelas Sakdiyah.

Sakdiyah berharap dalam lima hari kedepan modul yang telah disusun dapat disempurnakan sehingga bisa segera dipublikasikan kepada seluruh guru madrasah.

“Semoga cepat selesai, dan segera di publikasikan kepada guru-guru madrasah seluruh tanah air,” pungkasnya.


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag