Jakarta (Pendis) -- Melalui program Madrasah Reform, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan merekrut Fasilitator Daerah program Pengembangan Keprofesian Berkelenjutan (PKB) Guru Madrasah untuk daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) dan Perbatasan di lima provinsi.
Giat ini merupakan impelementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affair for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun Anggaran 2020-2024.
Ketua PMU Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) Abdul Rouf mengatakan, bahwa seleksi ini bertujuan menjaring guru, pengawas dan kepala madrasah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun Non PNS untuk menjadi Fasilitator Daerah (Fasda) pada kegiatan program PKB Guru dan Tenaga Kependidikan di tingkat kabupaten di 5 Provinsi.
“Seleksi Fasda program PKB madrasah terbuka untuk semua guru, pengawas dan kepala madrasah di seluruh Indonesia,” terang Abdul Rouf, melalui sambungan WhatsApp, Kamis (07/07).
Dikatakan Abdul Rouf, apa yang dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui program Madrasah Reform, merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan yang berada di daerah 3T.
Koordinator Komponen 3 pada PMU REP-MEQR Anis Masykur menjelaskan, Fasilitator Daerah direkrut oleh Distric Coordinating Unit /Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota untuk disiapkan menjadi Fasilitator kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan di tingkat Kabupaten/Kota.
“Fasda program PKB Madrasah daerah 3T, kedepannya akan bertugas melatih guru di KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS baik moda tatap muka atau moda daring dengan menggunakan modul yang sudah disiapkan,” terang Anis.
Anis menambahkan, pendaftaran telah dimulai 1 Juli 2022 hingga 15 Juli 2022, selanjutnya Kemenag akan mengumumkan peserta yang lolos administrasi pada tanggal 20 Juli 2022. Semua informasi akan disampaikan oleh panitia melalui laman https://madrasahreform.kemenag.go.id/fasilitatorpkb
Tags:
guru madrasahBagikan: