Serpong (Pendis) – Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam saat ini tengah menyusun modul pelatihan pendidik Inklusi. Direktur GTK Madrasah, Suyitno menuturkan, modul inklusi akan menjadi pegangan guru saat pelatihan maupun pembelajaran.
Dikatakan Suyitno, hambatan utama Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengembangkan diri, termasuk mengakses pendidikan, bukan hanya pada kekurangannya, tetapi pada bagaimana guru mengenali hambatan pada ABK dalam pembelajarannya.
“Saat ini, banyak pihak yang belum memberikan layanan Pendidikan yang berpihak pada mereka, karena gurunya tidak memiliki wawasan akademik keinklusian, ketrampilan dalam melakukan treatment terhadap mereka. Sehingga Direktorat GTK memandang perlu menyusun modul inklusi, sebagai upaya kepedulian terhadap peserta didik ABK,” ujar Suyitno di Serpong, Rabu (08/09).
Menurut Suyitno, melalui pendidikan inklusif, anak berkelainan dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Hal ini dilandasi oleh kenyataan bahwa di masyarakat terdapat anak normal dan anak berkelainan yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas.
“Anak berkelainan perlu diberi kesempatan dan peluang yang sama dengan anak normal untuk mendapatkan pelayanan pendidikan di madrasah terdekat,” terang Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.
Kasubdit Bina GTK RA sekaligus plt Kasubdit Bina GTK MA, Siti Sakdiyah, mengatakan, pendidikan inklusi dalam sistem penyelenggaraan pendidikan memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang berkelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
“Pendidikan inklusif bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Pendidikan Inlkusi, lanjut Sakdiyah, mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
Untuk mewujudkan pendidikan inlkusi dilingkungan Pendidikan Islam, sangat perlu panduan atau modeul. “Modul inklusi ini nantinya akan digunakan dalam pelatihan pendidik inklusi yang pada tahun ini akan piloting di 3 Propinsi yakni, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat,” terang Sakdiyah.
Dari pelatihan propinsi yang dihadiri oleh perwakilan dari setiap kabupaten nantinya bisa mendesiminasikan di gugus kecil masing-masing dalam KKG/MGMP/MGBK/KKM/Pokjawas.
(Acha/MY)
Bagikan: