Jakarta (Pendis) --- Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI bersama dengan Kemitraan Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) sedang menyusun peta jalan (roadmap) Madrasah inklusif. Penyusunan ini dilakukan secara virtual dikemas dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
Direktur GTK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag RI, Mohammad Zain mengatakan bahwa madrasah harus bisa hadir memberikan pelayanan terhadap peserta didik berkebutuhan khusus.
“Memberikan layanan bagi anak-anak difabel yang memiliki cara dan kemampuan berbeda dalam belajar menjadi tantangan tersendiri bagi guru dan madrasah yang pasti mampu dan harus dilakukan oleh warga madrasah kita,” ungkap Zain, di Jakarta, Kamis (20/05).
Zain mengajak kepada seluruh peserta dan tim penyusun untuk bersama-sama memperkuat landasan filosofi tentang pendidikan inklusif sebab dari landasan filosofi yang kuat ini akan menghadirkan mindset yang sama untuk menghargai keberagaman. Karena substansi nilai terkandung dalam Bineka Tunggal Ika adalah keberagaman itu sendiri. “Sukses madrasah inklusif menuju masyarakat dan Indonesia yang inklusif,” tandas Zain.
Siti Sakdiyah, Kasubdit Bina RA Direktorat GTK Madrasah mengatakan bahwa secara realita Peserta Didik Berkebutuhan Khusus sudah dan banyak tersebar di madrasah-madrasah kita baik RA, MI, MTs, MA bahkan di Perguruan Tinggi Agama Islam.
“Mempersiapkan peta jalan untuk mewujudkan layanan pendidikan inklusi di madrasah adalah suatu keharusan yang meski terus kita upayakan,” kata Sakdiyah.
Sakdiyah menerangkan penyediaan regulasi yang mendukung implementasi madrasah inklusif sebagai bagian dari dukungan Kementerian Agama terhadap kebijakan nasional tentang pemerataan pendidikan dan pemenuhan hak pendidikan bagi semua anak menjadi kebutuhan yang paling mendasar.
Lebih lanjut, Sakdiyah menyampaikan regulasi kelembagaan tentang penyelanggaraan pendidikan, kurikulum dan pembelajaran, peningkatan SDM Guru dan tenaga kependidikan melalui diklat, penguatan kapasitas dan shortcours guru, pemenuhan sarana prasarana dan aksesibiltas lingkungan madrasah, hingga dukungan penganggaran dari pemerintah terhadap madrasah inklusif.
“Untuk itu, penyusunan peta jalan ini menjadi bagian penting untuk mendorong dan mewujudkan regulasi kelembagaan madrasah inklusif,” tukas Sakdiyah.
Deputy Director Systems & Policy INOVASI Joanne Dowling, mengatakan INOVASI akan terus mengambil peran yang sangat strategis dan sistemik dalam isu Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI) dengan mendukung kebutuhan pembuatan peta jalan pengembangan madrasah inklusi pada Kementerian Agama.
“Mitra strategis pengembangan peta jalan ini adalah Direktorat KSKK, Direktorat GTK, Forum Pendidikan Madrasah Inklusi, Perguruan Tinggi Islam, DPO, madrasah, dan yang paling utama adalah anak berkebutuhan khusus dan orangtuanya,” sambut Joanne.
Joanne menerangkan penguatan kerjasama dengan pihak eksternal yang berfocus terhadap layanan Pendidikan dengan disabilatas juga menjadi bagian yang tak kalah penting. Madrasah bisa bekerja sama dengan Unit Layanan Disabilitas Daerah dan atau Unit Layanan Disabilitas Kementerian Agama sebagai pusat sumber dan dukungan terhadap madrasah inklusi dalam melakukan identifikasi, asesmen dan layanan kompensatoris, termasuk dukungan DUDI terhadap madrasah inklusif.
FGD penyusunan peta jalan madrasah insklusif dihadiri oleh Akademisi, DPO, Praktisi, Orang tua murid ABK, Psikolog, Fisioterapi dan Forum Pendidik Madrasah Inklusi. Acara FGD digelar untuk mencari masukan dari para peserta terkait dengan kekuatan, potensi dan hambatan bagi penyelenggaraan Pendidikan inklusif yang saat ini sudah banyak dilaksanakan di madrasah-madrasah di Indonesia. (Yuyun)
Bagikan: