Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama menegaskan bahwa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bukanlah instrumen seleksi, melainkan jalan strategis untuk meningkatkan kompetensi guru secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, dalam Rapat Evaluasi Pasca Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2025 yang digelar bersama para Direktur Bimas, pimpinan LPTK, dan stakeholders terkait.
“PPG bukan gerbang seleksi guru. Ia adalah sarana untuk memetakan kompetensi yang dimiliki guru, agar kita tahu bagaimana memperkuatnya secara tepat,” ujar Suyitno dengan penuh semangat.
Menurutnya, paradigma lama yang menjadikan PPG sebagai proses lulus-tidak lulus harus diubah. “Mestinya tidak ada guru yang tidak lulus. Yang ada adalah guru yang perlu penguatan di kompetensi tertentu, itulah fungsi PPG sebagai alat pemetaan dan perbaikan,” lanjutnya.
Dalam paparannya, Suyitno juga mendorong transformasi pelatihan pasca-PPG ke arah yang lebih efisien, fleksibel, dan berbiaya rendah. Ia mengusulkan model pelatihan berbasis digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja, misalnya melalui platform seperti MOOC Pintar.
“Diklat melalui MOOC dirancang agar tidak membebani biaya. Bisa dilakukan anywhere, anytime, everywhere. Bahkan cetak sertifikat sendiri. Inilah wajah pelatihan modern,” ungkapnya.
Hal krusial lainnya yang disorot adalah validitas soal asesmen. Dirjen Pendis menggarisbawahi pentingnya pengembangan soal yang tidak bias secara geografis dan budaya.
“Butir soal harus dipahami guru dari Papua sampai Jawa. Jangan sampai soal hanya dimengerti wilayah barat, tapi membingungkan peserta di timur. Ini soal keadilan persepsi,” ujarnya. Untuk itu, Suyitno meminta dilakukan uji paritas soal di berbagai wilayah sebagai bagian dari standar mutu nasional.
Dalam forum tersebut, Amien Suyitno juga menekankan pentingnya kesepahaman antar-direktorat agar tidak ada perbedaan mencolok yang dapat menjadi celah dalam pengawasan publik. Ia menyebut pentingnya surat edaran bersama agar pelaksanaan PPG lintas agama berjalan seirama.
Dirjen Pendis mendorong seluruh elemen Kemenag untuk menjadikan PPG sebagai gerakan perubahan, bukan beban administratif. Ia mengajak semua pihak memandang PPG sebagai pintu gerbang menuju guru profesional yang berdaya saing di era digital.
“Kalau kita ubah cara pandangnya, kita akan sampai lebih cepat,” tandasnya optimistis.
Bagikan: