Jabar (Pendis)-- Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menyelenggarakan penilaian angka kredit (PAK) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah.
Penilaian angka kredit Angkatan 1 dan 2 ini hanya menilai kenaikan pangkat guru madrasah dari golongan IV/a ke golongan IV/b. Kegiatan diselenggarakan di Bogor selama lima hari dari tanggal 26 Februari-1 Maret 2020.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin dalam arahannya berpesan kepada tim penilai dalam melakukan penilaian mengikuti aturan dan kriteria penilaian.
"Tim penilai hendaknya berpedoman pada regulasi dan kriteria penilaian yang berlaku, sehingga tidak merugikan guru," terang Kamaruddin
Dirjen Pendidikan Islam juga meminta Tim penilai Angka Kredit untuk bekerja menjalankan tugasnya dengan penuh kesabaran dan ketulusan.
"Hendaknya kita mengerjakan tugas dengan rasa bahagia, sabar dan tulus, karena hasil kerja kita dinanti dan sangat berharga bagi para guru yang sudah lama dalam masa penantian," ujar Kamaruddin
Guru besar UIN Alauddin Makassar ini juga berharap penilaian berbasis online segera bisa diterapkan di tahun ini.
"Membayangkan bagaimana rumitnya penilaian angka kredit dengan cara manual, semoga aplikasi penilaian berbasis online segera bisa diterapkan," terang Guru Besar UIN Alauddin Makassar
Tim Penilai Angka Kredit Angkatan1 dan 2 ini terdiri dari Dosen PTKI, Widya Iswara BDK dan Pusdiklat, Kepala Madrasah, dan Biro Kepegawaian. (MSS/Solla)
Bagikan: