Menghadapi Revolusi Industri Digital, GTK Latih Guru dan Kepala Perpustakaan Madrasah

Kamis, 4 Maret 2021 07:00 WIB
Pendis

Menghadapi Revolusi Industri Digital, GTK Latih Guru dan Kepala Perpustakaan Madrasah

Bogor (Pendis) --- Dalam rangka meningkatkan kompetensi, wawasan, dan mengembangkan keprofesian pustakawan di madrasah, Direktorat Guru dan tenaga Kependidikan Madrasah menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pustakawan dan Laboran Master.

Kegiatan ini, diselenggarakan oleh Direktorat Guru dan tenaga Kependidikan Madrasah diselenggarakan pada tanggal 2 - 4 Februari 2021 bertempat di Bogor dengan menerapkan ketentuan protokol kesehatan. Kegiatannya dibuka secara langsung oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama Muhammad Zain.

Dala kegiatan ini, Muhammad Zain mengatakan dalam konteks melakukan transfer pengetahuan, perpustakaan dapat dikategorikan dalam Library Based Education, dalam hal ini pustakawan dikategorikan sebagai ilmuan dan juga praktisi yang harus di hormati dan dihargai, sehingga memiliki peran yang sentral dalam proses digitalisasi perpustakaan, sehingga dapat terwujud sharing knowledge.

Pria yang akrab dipanggil Zain, mencontohkan ketika melakukan kunjungan ke China, bahwa di negara tersebut ada sharing knowledge antar sekolah yang maju dengan sekolah sekitarnya untuk membangun sekolah yang dapat dinikmati bersama. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan negara pro terhadap knowledge dan science. 

Direktur menambahkan bahwa buku adalah jendela ilmu, yang bisa menjadi temen dan untuk merawat kecerdasan bangsa. pungkas beliau.

Papay Supriatna dalam laporannya selaku Kasubbag Tata Usaha menyampaikan Peningkatan Kompetensi Pustakawan dan Laboran Master Angkatan 1, kegiatan tahap pertama ini khusus untuk guru atau kepala perpustakaan sekitar DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat sebanyak 30 orang.

Selanjutnya menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya menyongsong revolusi industri digital 4.0 untuk mewujudkan madrasah yang hebat dan bermartabat, diharapkan outputnya dapat menghasilkan adanya interkoneksi jaringan perpustakaan antar madrasah yang berbasis digital di bawah Kementerian Agama.

Untuk kelancaran kegiatan tersebut peserta diharuskan membawa laptop, dalam rangka aturan protokol kesehatan peserta juga harus membawa hand sanitizer, menggunakan masker, physical distancing selama kegiatan tersebut berlangsung.

(GTK Madrasah)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag