Pembahasan PMA No. 58 Tahun 2017: Kemenag Evaluasi Penguatan Regulasi Kepala Madrasah

Senin, 16 Juni 2025 21:42 WIB
Pendis

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno

Jakarta (Pendis) – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali membahas dan mengevaluasi implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola, peningkatan mutu, dan profesionalisme kepala madrasah sebagai pemimpin satuan pendidikan Islam.

Dalam forum diskusi membahas berbagai dinamika pelaksanaan PMA 58/2017 mulai dari proses penugasan, pengangkatan, hingga evaluasi kinerja kepala madrasah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno dalam arahannya menegaskan pentingnya revisi peraturan dan juga reposisi kepala madrasah sebagai agen perubahan dalam ekosistem pendidikan Islam. 

“Kepala madrasah adalah motor penggerak transformasi. Ia bukan sekadar administratif, tetapi harus menjadi teladan dalam kepemimpinan akademik, moral, dan inovasi. Maka regulasi harus mampu menumbuhkan kepemimpinan yang visioner dan berkarakter,” tegasnya.

Suyitno juga menambahkan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian Agama dalam memperkuat peran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang unggul dan inklusif.

Menurut Suyitno bahwa PMA Nomor 58 Tahun 2017 sendiri mengatur secara rinci mengenai syarat, mekanisme pengangkatan, masa tugas, penilaian kinerja, serta pemberhentian kepala madrasah. Namun seiring perkembangan, sejumlah isu lapangan mengemuka, termasuk perlunya harmonisasi dengan kebijakan kepegawaian ASN, pemetaan kebutuhan kepala madrasah, dan sinkronisasi dengan regulasi Kemendikbudristek terkait kepala sekolah. 

Plh. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fahrurozi  menegaskan bahwa penguatan regulasi kepala madrasah merupakan bagian dari strategi besar transformasi pendidikan madrasah. “Kepala madrasah bukan hanya manajer, tapi pemimpin pembelajaran. Maka regulasinya harus adaptif, tegas, dan mendukung profesionalisme,” ujarnya.

Dalam pembahasan ini, sejumlah masukan strategis juga mengemuka, seperti pentingnya pelatihan kepemimpinan bagi calon kepala madrasah, penguatan sistem merit, serta insentif berbasis kinerja dan capaian mutu madrasah.

Kementerian Agama akan menindaklanjuti hasil pembahasan ini sebagai bahan revisi atau penyempurnaan regulasi dalam rangka menjawab tantangan baru di dunia pendidikan Islam. Diharapkan, kepala madrasah ke depan memiliki kejelasan regulatif sekaligus ruang inovasi dalam mengembangkan madrasah unggul, moderat, dan berdaya saing global.


Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
UM-PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan