PPG 2023 Siap Digelar, Kemenag Harap Perhatikan 3 Standar Berikut

Selasa, 9 Mei 2023 09:25 WIB
Pendis

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana Sapdi

Tangerang (Pendis) - Pada tahun 2023, Kementerian Agama akan kembali menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk para pendidik madrasah. Pelaksanaan PPG akan dimulai pada tanggal 15 Mei dan berlangsung selama kurang lebih empat bulan hingga 10 September 2023. 

Tujuan dari PPG ini adalah untuk menciptakan guru profesional yang mampu mengaktualisasikan kompetensi dan potensi mereka dengan metode yang up to date. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, mengatakan bahwa sebanyak 6.300 guru madrasah akan mengikuti program PPG ini pada angkatan pertama.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Rohmat Mulyana Sapdi mengatakan penyelenggaraan PPG tahun 2023 harus memperhatikan tiga standar yang berlaku yaitu setting standar bentuk pendidikan dengan melakukan kegiatan awal sebagai upaya persiapan dan perencanaan.

“Selain itu proses pelaksanaan juga harus mengacu pada implementing standar dan standar pengukuran yang harus tercapai,” imbuhnya.

Rohmat juga berpesan pada peserta PPG Daljab nantinya harus mengikuti pelaksanaan dengan serius karena ini merupakan kesempatan guru madrasah untuk membuktikan profesionalitasnya.

"Tunjangan profesi yang diterima oleh lulusan PPG nantinya adalah bukti dan konsekuensi profesionalitas seorang guru," tukasnya.

Arahan ini disampaikan Rohmat ketika menghadiri agenda Peningkatan Kompetensi Pengelola Data PPG Madrasah Angkatan I Giat ini diikuti oleh para Dekan/Pimpinan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan/LPTK Umum yang menjadi mitra penyelenggara PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah.

Hadir juga Tim Pengelola Data / Admin PPG pada 36 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 6 Perguruan Tinggi Umum (PTU), Penyelenggara PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah, Perwakilan tim PPG dari Direktorat PAI dan Direktorat PTKI. 

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Muhammad Zain mengharapkan agar pelaksanaan PPG tahun 2023 ini memberikan dampak bagi profesionalisme guru. Adapun diantara hal yang perlu dibenahi adalah pengayaan modul mata pelajaran (agama dan umum) agar lebih relevan dalam konteks kekinian. 

“Mapel PAI seperti al-Qur'an-hadis, fiqih, aqidah akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, dst terutama Aqidah akhlak harus memasukkan etika sosial dan nilai-nilai etik universal lainnya seperti kemanusiaan, keadilan, kesetaraan serta isu global warming (pemanasan global),” terangnya.

Zain juga menegaskan bahwa akhlak kepada Tuhan itu utama, tetapi menjaga hubungan antar sesama manusia tidak kalah penting. Dan memelihara hubungan antar sesama makhluk termasuk seluruh flora dan fauna juga merupakan akhlak Islami. 

“Pembentukan akhlak tidak berhenti pada akhlak personal, tetapi juga akhlak sosial, dan akhlak terhadap alam raya. Jadi, akhlak terhadap alam juga sangat penting. Ecological intelligence (kecerdasan ekologi) sangat penting hari ini, meminjam istilah Danial Goleman,” tandasnya.


Tags:

PPG Madrasah

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah