Makassar (Pendis) -- Seiring selesainya regulasi dukungan Program Profesi Keberlajutan (PPKB), Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain meminta para stakeholder terkait untuk mensosialisasikan secara terus menerus dan masif.
Hal ini disampaikan Muhammad Zain secara virtual, saat membuka kegiatan Sosialisasi Regulasi Dukungan PKB Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah di Makasar, Senin (16/11).
“Seluruh peserta yang hadir terutama kasi dan kabid harus mensosialisasikan secara terus-menerus,” tegas Zain.
Dikatakan Zain, bahwa regulasi terkait Penilaian Kinerja Guru (PKG) harus diperhatikan bagi seluruh kasi dan kabid. "Regulasi PKG ini penting untuk mengukur dan memetakan kompetensi guru madrasah, sehingga harus diperhatikan,” terangnya.
Zain berharap, kedepan PKG dapat menjadi penentu dalam Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru. "Saya harap ketika guru memiliki nilai PKG yang baik maka mendapatkan Tukin yang baik pula," tandas Zain
Kasubdit Bina GTK RA yang merangkap plt Kasubdit Bina GTK MA, Siti Sakdiyah, menerangkan bahwa acara sosialisasi regulasi ini dilaksanakan dalam tiga hari kedepan pada tanggal 16-18 November 2020. “Beberapa regulasi yang akan disosialisasikan diantaranya Juknis Penilaian Kiner Guru, Regulasi Kelompok Kerja Madrasah dan Regulasi Kelompok Kerja Pengawas serta juknis bantuan KKG/MGMP/MGBK/KKM dan POKJAWAS,” jelasnya.
Dikatakan Sakdiyah, dengan adanya Asesmen Kompetensi Guru (AKG) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dapat diperoleh gambaran profil guru, sehingga dapat ditentukan jenis PKB yang akan dilakukan oleh guru untuk meningkatkan kompetensi dan kinerjanya.
"Semoga regulasi yang telah disusun ini dapat memberikan implikasi pada peningkatan kualitas guru dan madrasah," harap Sakdiyah.
(Ridho/My)
Bagikan: