Sekjend Kemenag : Redistribusi Guru Madrasah Pertimbangkan Dimensi Kemanusian dan Dimensi Dukungan Regulasi

Kamis, 31 Maret 2022 22:39 WIB
Pendis

Focus Group Discussion (FGD) tentang Redistribusi Guru Madrasah

Kemenag (Jakarta) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar Ali, menyampaikan penempatan guru khususnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil harus sesuai dengan regulasi yang ada.  
“Resdritribusi guru dengan mempertimbangkan dua hal yakni dimensi kemanusiaan dan dimensi dukungan regulasi,” ujar Nizar di Jakarta, Kamis (31/03/2022). 
Hal ini mengingat dibalik pendidikan yg berkualitas ada peran guru hebat di sana. Statement ini menjadi tantangan khususnya untuk kementerian agama untuk menghadirkan guru-guru berkualitas di setiap satuan pendidikan, khususnya madrasah. 
Lebih lanjut Nizar mengatakan  aturan regulasi berdasarkan pada surat edaran tahun 2010 dan BKN tentang mutasi guru agar penempatannya mendekati domisili tempat tinggalnya, tentunya dengan alasan-lasan yang kuat dan logis.
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini berharap Biro Kepegawaian dan Direktorat GTK Madrasah perlu berdiskusi bersama untuk melakukan analisis dan pemetaan berbasis data yang valid, akurat dan up-to-date. Agar proses redistribusi ini tidak mengalami kegaduhan akan tetapi harus dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kriteria dan alasan-alasan yang kuat berbasis regulasi yang sudah ada. Seperti data yang sudah ada di SIMPATIKA.
“Saya berharap Biro Kepegawaian dan Direktorat GTK Madrasah perlu berdiskusi bersama untuk melakukan analisis dan pemetaan berbasis data yang valid, akurat dan up-to-date,”
Nizar menegaskan SIMPATIKA juga harus melakukan integrasi satu data dengan Simpeg dan juga perencanaan dalam merencanakan belanja pegawai agar dapat meminalisir pagu minus anggaran karena data yang disampaikan tidak tidak fix dan valid. 
“Hal lain juga perlu adanya duduk bersama dengan Kementerian MenpanRB dalam hal ini BKN tentang pemetaan guru akar tidak ada lagi kesalahan dalam penempatan,” tegasnya.
Melalui Focus Group Discussion (FGD) tentang Redistribusi Guru Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, melalui Direktorat GTK Madrasah bersama sama Biro Kepegawaian Kementerian Agama berencana melaksanakan program redistribusi guru. Hal ini sangatlah penting untuk memetakan dan membangun kualitas madrasah secara merata sehingga tidak ada lagi kesenjangan jumlah guru.  
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain, menambahkan bahwa juga perlu dukungan regulasi yang relevan dengan basis pemetaan data yang akuran dan valid, sehingga pendstribusian ini bisa berjalan baik. Maka dengan pelaksanaan FGD ini menjadi awal dalam melakukan distribusi guru.
Aplikasi SIMPATIKA perlu dilakukan penguatan dan dijaga agar yang menjadi kekhawatiran dalam hal keakuratan data dan kesalahan dalam perencanaan belanja pegawai tidak terjadi. Oleh karenanya hal ini menjadi perhatian kita bersama agar dapat memberikan kemaslahan dan kemanfaatan bagi guru di madrasah. (Raji)
 


Pendis

Tags:

madrasah

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah