Banten (Pendis) - Kementerian Agama membekali 50 Ketua Kelompok Kerja Guru Madrasah penguatan wawasan moderasi beragama dan cara mengintegrasikannya pada mata pelajaran pada pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Serang (06/10/2023).
Staf Khusus Menteri Agama, Abdul Rochman mengingatkan kepada para guru agar memiliki wawasan fundamental tentang moderasi beragama, sebab mereka bersentuhan langsung dengan generasi masa depan bangsa.
"Sepuluh - dua puluh tahun ke depan mereka yang saat ini belajar di madrasah akan menjadi pemimpin mengelola negara ini. Karenanya, cara pandang dan perspektif mereka harus berbasis para esensi ajaran agama, yakni kemaslahatan dan nilai-nilai kemanusiaan," ujar Cak Adung sapaan akrabnya.
Pemateri signifikansi moderasi beragama bagi siswa ini juga menjelaskan lebih eksploratif untuk mewujudkan ASN yang MODIIS (Moderat, Inovatif dan Inspiratif).
"Yang lebih penting dari menghafalkan kata kunci atau definisi adalah guru harus memastikan nilai-nilai moderasi beragama tersampaikan secara baik kepada siswa," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa dalam menyampaikan moderasi beragama melalui jalur pendidikan ini ada beberapa langkah yang bisa ditempuh: Pertama, melakukan penyisipan (insersi) dalam materi yang relevan diajarkan di madrasah. Sebagai contoh pada mata pelajaran fiqh. Guru harus menanamkan tumbuhnya tradisi saling menghargai perbedaan termasuk dalam bermazhab. Kedua, menyampaikan penggunaan metode pembelajaran yang membekali kebiasaan sportif dan menghargai perbedaan. Ketiga, menyelenggarakan pembekalan secara khusus melalui pelatihan tersendiri.
Dengan didampingi para Instruktur Nasional PKB, Ketua Pokja Guru mendapatkan penjelasan yang lebih eksploratif dan teknis, bagaimana langkah selanjutnya untuk mengintegrasikan moderasi dalam mata pelajaran. Para peserta pelatihan ini berkomitmen melanjutkan diseminasi materi ke level kelompok kerja masing-masing di daerahnya masing-masing.
Anis Masykhur, Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK menyampaikan harapan besar kepada para Ketua Pokja agar memantau terus informasi perkembangan kebijakan Kementerian Agama, termasuk beberapa program pendampingan kelompok kerja. "Dalam waktu dekat, seluruh kelompok kerja didorong untuk menggunakan LMS PKB yang akan menjadi sistem informasi peningkatan kompetensi guru." kata Anis.
Sim PKB tersebut adalah rumah bersama kegiatan pokja, sehingga program-program peningkatan kompetensi termonitor secara utuh dari pusat.
Bagikan: