Jakarta (Pendis) – Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menyelenggarakan uji publik panduan implementasi toleransi beragama di Madrasah. Hanya dalam kurun waktu 4 hari yaitu mulai tanggal 18 s.d 21 Desember 2024 sebanyak 14.720 responden telah memberikan tanggapan dan umban balik atas draft panduan implementasi toleransi beragama.
Direktur KSKK Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto mengucapkan terimakasih kepada seluruh responden yang telah berpartisipasi memberikan masukan, saran, dan tanggapan atas draft panduan yang telah disusun.
“Saya ucapkan terimakasih atas partisipasi Bapak dan Ibu sekalian dalam memberikan saran dan masukan demi sempurnanya panduan implementasi toleransi beragama ini. Tanggapan dan umpan balik ini sangat berguna untuk perbaikan panduan ini.” Ungkap Sidik (22/12/2024).
Sidik juga menambahkan bahwa diharapkan dengan disusunnya panduan implementasi toleransi beragama ini menjadi dasar yang kuat dalam menyempurnakan panduan, agar dapat diterapkan secara efektif dalam membangun budaya toleransi beragama di madrasah. Panduan ini diharapkan dapat meningkatkan sikap toleransi, saling menghormati dan saling menghargai sejak dini khususnya bagi siswa di Madrasah.
“Saya berharap panduan ini dapat memberikan pedoman bagi para guru dalam menginsersi materi toleransi beragama pada proses pembelajaran di kelas, yang selanjutnya akan membentuk sikap toleran pada diri siswa dan akhirnya tercipta iklim madrasah yang toleran, aman, nyaman, dan menyenangkan.” Paparnya.
Ada poin-poin kuisoner yang wajib ditanggapi oleh para responden, diantaranya terkait layout panduan (font, spasi, dan margin), penggunaan ilustrasi baik gambar maupun diagram, bullet points atau daftar langkah-langkah sistematis, penggunaan kalimat-kalimat yang sederhana dan mudah dipahami, penggunaan konsep atau istilah secara konsisten, materi mencakup prinsip-prinsip toleransi beragam secara komprehensif, panduan mencerminkan nilai-nilai toleransi beragama, substansi panduan relevan dengan kebutuhan madrasah untuk mengimplementasikan toleransi beragama, materi panduan mudah diimplementasikan di lingkungan madrasah dan materi dalam panduan diterima oleh semua pihak.
Berdasarkan hasil responden, sebagian besar menyatakan bahwa panduan ini sudah baik, jelas dan mudah dipahami. Namun demikian, ada beberapa masukan yang disampaikan oleh para responden diantaranya yaitu penambahan contoh konkrit penerapan toleransi beragama di masyarakat. Para responden juga mengharapkan dibuat modul ajar tentang toleransi beragama sesuai tingkatan mulai dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK).
Selain itu, responden juga memberikan masukan untuk menambah materi tentang studi kasus dan alat ukur untuk mengevaluasi tingkat toleransi pada siswa khususnya dan iklim madrasah secara menyeluruh. Contoh laporan dokumen evaluasi juga penting ditambahkan dalam monitoring dan evaluasi implementasi toleransi beragama.
Secara keseluruhan, panduan ini dinilai positif, dengan harapan dapat terus disempurnakan untuk menghindari kesalahpahaman dan meningkatkan pemahaman toleransi beragama di lingkungan madrasah maupun di masyarakat.
Tags:
madrasahBagikan: