Jakarta (Pendis) - Di tahun 2017 ini setelah penyelesaian sertifikasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) kembali membuat gebrakan baru dengan menetapkan 7 (tujuh) propinsi sebagai sasaran ujicoba (piloting) dalam melakasanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).
"Digawangi oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah yang belum genap berusia satu tahun, Ditjen Pendis mengujicobakan PPKB bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah di tujuh propinsi; Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan," ungkap Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Moh. Isom Yusqi dalam konfirmasinya (14/11/2017).
Sebelum dilaksanakan secara nasional lanjut Sesditjen Pendis, PPKB perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk mendapatkan praktek-praktek terbaik untuk persiapan dan penerapannya.
"Demi suskesnya piloting ini, Ditjen Pendidikan Islam-Kementerian Agama RI, mendorong tujuh Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi yang ditunjuk untuk melakukan perencanaan dan pemantauan pelaksanaan ujicoba di wilayahnya masing-masing. Dan pengawas, kepala sekolah dan yang lebih penting lagi para guru madrasah berperan aktif dalam mengikuti proses keseluruhan program," kata guru besar IAIN Ternate ini.
Sebagai informasi, salah satu pengembangan profesionalitas guru adalah melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) yang merupakan upaya dari pemerintah diantaranya melalui Direktorat GTK Madrasah dalam upaya peningkatan kompetensi guru.
Menurut Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, PKB unsur utamanya adalah pendidikan dan pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan. Masih menurut Permennegpan tersebut, pengembangan keprofesian berkelanjutan terdiri atas tiga (3) komponen, yaitu: pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya karya inovatif. (@viva_tnu/dod)
Bagikan: