Anggaran Peningkatan Mutu di Daerah Perlu Ditingkatkan

Senin, 26 Februari 2018 07:14 WIB
Pendis

Anggaran Peningkatan Mutu di Daerah Perlu Ditingkatkan

Pekanbaru (Pendis) - Alokasi anggaran peningkatan mutu guru madrasah di tingkat daerah masih tergolong kecil, sebab mayoritas anggaran yang ada digunakan untuk pemenuhan hak guru seperti tunjangan profesi guru. Sehingga fokus terhadap peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan madrasah belum maksimal.

Demikian disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Suyitno dalam acara peningkatan kapasitas tenaga kependidikan Ditjen Pendidikan Islam di Hotel Aryaduta di Riau Jum`at, (23/02).

Suyitno berharap agar Kanwil Kemenag Provinsi bisa mendukung program peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan yang ada di pusat melalui penyediaan anggaran peningkatan mutu di tingkat provinsi.

"Sangat diharapkan perencanaan Kanwil menyiapkan anggaran yang memadai untuk peningkatan mutu guru madrasah di tingkat provinsi," harap Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.

Suyitno juga mengungkapkan dukungan dan sinergi program peningkatan mutu di tingkat pusat dan daerah mampu mempercepat peningkatan mutu dan kualitas guru dan tenaga kependidikan madrasah.

"Untuk percepatan peningkatan mutu, kita sinergikan program di tingkat pusat dan daerah," ungkapnya.

(Maryani/Asro/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag