Kemanterian Agama, UNICEF Dan BAPPENAS Kaji Tata kelola Hibah Program Dukungan Gizi

Pendis
Kontributor Kontributor
Jumat, 11 Maret 2022 21:16 WIB
Pendis

Direktur KSKK Madrasah, Moh Isom

Jakarta (Pendis)-. Sinkronisasi dan pemadanan visi terus diupayakan oleh pihak yang terkait dengan program dukungan gizi, hal itulah yang menjadi topik rapat koordinasi virtual antara UNICEF, Kementerian Agama dan Bappenas. Rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pembahasan tema yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Ke- 3 pihak berharap bahwa program hibah dukungan gizi yang akan berjalan pada tahun ini segera terlaksana dengan mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan, baik dari sisi transparansi serta akuntabilitas keuangan, pelaporan dan hal tekhnis lainnya. UNICEF mengagendakan koordinasi ini dalam 4 tahap, yaitu review singkat kolaborasi UNICEF – Kemenag, regulasi serta registrasi hibah UNICEF yang disajikan oleh Sekretariat Bappenas, diskusi terbuka dan rencana tindak lanjut.

Nadira Irdiana dari UNICEF menegaskan kembali bahwa bulan Oktober tahun lalu pihak UNICEF – Kemenag telah menandatangani program dokumen kerjasama yang berlaku untuk masa periode Januari 2021 hingga Desember tahun 2025 disertai rencana anggaran yang telah ditetapkan, pola yang akan digunakan dalam alokasi hibah tersebut terdiri dari 3 metode yaitu Cash Assistance, Supply Assistance dan Technical Assistance. Untuk rencana dukungan gizi berdasarkan Annual Work Plan (AWP) UNICEF, unit implementasi nya yaitu Kementerian Agama melalui Direktorat KSKK Madrasah. Kegiatan yang siap direalisasikan adalah Program Sekolah Sehat dimana program tersebut terdiri dari beberapa rangkaian kerja berupa penyusunan pedoman gizi bagi siswa Madrasah, pelatihan Kanwil Kemenag untuk komponen gizi dalam UKS secara berkelanjutan, pelatihan siswa madrasah sehat, implementasi program gizi MTs dan MAN, lalu piloting modul gizi untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah.

Kementerian PPN/ Bappenas yang kali ini direpresentasikan oleh Ies Dwiartini dari Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat turut memaparkan pula terkait perjanjian kerjasama antara UNICEF dan pemerintah RI dalam mekanisme tata kelola administrasi yang sudah ditentukan. Pokok penting mendasar yang disampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10/2011 terkait tata cara pengadaan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 99/PMK.05/2017 tentang administrasi pengelolaan hibah dan prosedur kebijakan bantuan tunai UNICEF adalah hal yang menjadi acuan administrasi kerjasama, serta didukung oleh aturan-aturan lain yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Pembahasan tentang penganggaran dan pembiayaan program (Management Cost) menjadi bahan diskusi menjelang berakhirnya rapat koordinasi. Pihak Direktorat KSKK Madrasah memberikan tanggapan dan respon positif terhadap pengalokasian dana hibah yang tercantum dalam AWP UNICEF dan berharap bahwa program hibah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam mendukung gizi remaja sebagai upaya membangun kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi siswa madrasah yang mandiri dan berprestasi (Ferly/Hikmah)

 


Pendis

Tags:

Madrasah

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.