Kemenag Buka Seleksi 37 Madrasah Ungulan se Indonesia

Senin, 8 Januari 2024 23:37 WIB
Pendis

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Muchamad Sidik Sisdiyanto

Jakarta (Pendis)--Kementerian Agama kembali menyelenggarakan  Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) dan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB)  Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) tahun pelajaran 2024/2025. Seleksi dilaksanakan pada MAN Insan Cendekia (IC), MAN Program Keagamaan (PK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN).

“Pendaftaran secara online untuk jalur prestasi dan jalur tes dimulai pada hari ini, 9 Januari hingga 17 Februari 2024. Seleksi   dibuka untuk 37 Madrasah Unggulan se Indonesia  ,” terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Muchamad Sidik Sisdiyanto di Jakarta, Senin (08/1/2024).

“Kepada calon peserta didik yang ingin mendaftar dapat melakukan pendaftaran secara daring atau online melalui link  https://snpdb-madrasah.kemenag.go.id,” terangnya.

Menurut Sidik, SNPDB memberikan kesempatan kepada lulusan terbaik MTs/ SMP negeri dan swasta baik dalam dan luar negeri untuk mendapatkan Pendidikan yang bermutu, juga memberikan peluang kepada MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan dan MA Kejuruan Negeri untuk menjaring calon peserta didik baru yang memiliki potensi kecerdasan yang tinggi dan berkualitas di bidang akademik, keimanan dan ketakwaan, serta mempunyai wawasan kebangsaan yang tinggi.

Selanjutnya, setelah dilakukan proses seleksi berkas akan diumumkan kelulusan masing-masing jalur. Peserta seleksi jalur tes selanjutnya akan mengikuti tes seleksi dengan Computer Based Test (CBT).  Saat ini terdapat 23 MAN Insan Cendekia di seluruh Indonesia. Dari 23 MAN IC, total daya tampung siswa yang bisa diterima berjumlah 2.460, putra dan putri,” terang Sidik. 


Tags:

Madrasah

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag