Yogyakarta (Pendis) - Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mahsusi menyatakan, setiap tenaga pendidik, harus mempunyai keterampilan mengemas kurikulum dan menterjemahkannya dengan baik, agar anak didik mampu menerima materi dan pelajaran dengan mudah dan komprehensif.
"Guru juga harus mampu membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), membuat soal ujian dan lain sebagainya. Untuk itu, maka, SDM guru harus benar-benar disiapkan. Guru butuh didiklat agar profesional dan kompeten," tegas Mahsusi saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berlanjut (PKB) GTK Pada Madrasah, di Yogyakarta, Ahad (16/04/2017) malam.
Mahsusi menambahkan, tak hanya guru tertentu yang harus didiklat, namun seluruh guru, baik ASN, honorer, pengawas, guru pendidikan agama di sekolah umum, guru pendidikan non-formal di pondok pesantren, bahkan tenaga keagamaan seperti penyuluh pun perlu didiklat.
"Diklat adalah salah satu cara untuk meminimalisasi gap antara kompetensi riil, menuju standar kompetensi ideal. Akhir tahun 2016 lalu, kita telah membuat pola diklat yang jelas, semoga bisa berjalan sesuai rencana," ujar Mahsusi.
Mahsusi mengharapkan kurikulum yang ada di Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) linier dengan kurikulum di Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, agar tercapai hasil yang maksimal.
Dalam kesempatan tersebut, Mahsusi mempresentasikan secara rigid, ruang gerak dan kewajiban Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Keluarga Besar Kemenag, agar mampu lebih melayani masyarakat secara optimal.
Dalam Rakor ini, Direktorat GTK Ditjen Pendis, mengundang 7 Provinsi sebagai piloting project, yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan dan Lampung, agar ke depan, proses belajar mengajar di madrasah bisa berjalan dengan baik, maksimal dan optimal, sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas sesuai perkembangan zaman.(G-penk/dod)
Bagikan: