Banjarmasin (Pendis) – Dalam rangka meningkatkan pola berfikir dan menciptakan keunggulan dibidangnya masing-masing, Kementerian Agama telah memberikan ruang seluas-luasnya, diantaranya adalah diversifikasi Madrasah Riset.
Koordinator Kesiswaan Direktorat KSKK Madrasah, Hj Nanik Pujiastutik menjelaskan bahwa, inisiasi penguatan riset madrasah ini kali pertama dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, khususnya Direktorat KSKK Madrasah dalam meningkatkan potensi siswa madrasah agar mampu berfikir kritis dan peka terhadap kondisi yang terjadi di sekitar madrasah.
“Dalam rangka memberikan ruang-ruang berinovasi dan berkreasi dalam proses pembelajaran bagi siswa dan guru yang ada di madrasah sesuai dengan potensi yang dimiliki, dikembangkan diverisifikasi keunggulan madrasah ke dalam 4 (empat) prototipe, sebagaimana tertuang dalam KMA Nomor 184 Tahun 2019. Salah satunya adalah Madrasah Riset”, kata Nanik, di Aula Aula MAN 2 Banjarmasin, Jumat (27/05/2022).
Lebih lanjut, Kasubdit Kesiswaan Nanik mengungkapkan bahwasanya penguatan budaya riset di madrasah telah ditetapkan Dirjen Pendidikan Islam tahun 2020 kemarin. Tujuannya, agar meningkatkan peserta dididik madrasah agar mampu berfikir secara kritis, “Penguatan madrasah riset ini akan kita lakukan di beberapa madrasah yang telah ditetapkan melalui Keptusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6757 Tahun 2020, yang tujuannya untuk meningkatkan anak-anak kita siswa madrasah mampu berfikir kritis dan peka terhadap kondisi yang ada”, terangnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Tambrin menyambut baik kegitan penguatan riset ini. Adanya penguatan riset ini diharapkan bisa mengembangkan kemampuan meneliti dan meningkatkan ghirah siswa madrasah melakukan penelitian.
“Substansi kegiatan ini adalah untuk mengembangkan kemampuan meneliti bagi siswa madrasah. Yang nantinya akan melahirkan peneliti-peneliti muda berbakat yang lahir dari madrasah. Kami menghargai dan menyambut baik kegiatan ini”, tegas mantan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kalimantan Selatan Tambrin berharap kepada siswa peserta penguatan riset, agar tetap mengedepankan akhlak mulia. Akhlak adalah hal utama yang harus dipegang teguh oleh siswa madrasah, sampai kapan pun.
“Anak-anakku, sehebat apapun kalian, seluas apapun ilmu dan pengetahuan kalian, tetaplah harus menjaga akhlakul karimah. Karena misi utama Nabi adalah memperbaiki dan menyempurnakan akhlak. Dan madrasah merupakan lembaga yang tepat mencetak manusia cerdas dan berakhlak mulia”, pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah adalah untuk memberi ruang dan kesempatan madrasah berinovasi dan berkreasi dalam melayani keberagaman minat dan bakat siswa.
Di dalam KMA tersebut, kemudian dilakukan diversifikasi keunggulan masing-masing sesuai potensi yang dimiliki dalam bentuk (1) Madrasah Akademik; (2) Madrasah Keagamaan; (3) Madrasah Plus Keterampilan; dan (4) Madrasah Riset.
Dalam acara tersebut, hadir juga Kepala Seksi Kesiswaan MI/MTs, Maryunah, Kepala Seksi Kesiswaan MA/MAK, Fakhrurozi, Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Adnan, Kepala MAN 2 Kota Banjarmasin, Abdul Hadi, dan narasumber dari UIN Raden Mas Said Surakarta, Munadi. Adapun peserta penguatan riset sebanyak 160 siswa, yang merupakan utusan dari siswa Madrasah Tasanwiyah dan Madrasah Aliyah se-Provinsi Kalimantan Selatan.
Tags:
MadrasahRisetBagikan: