Bekasi (Pendis) --- Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi menjadi salah satu agenda prioritas Presiden Jokowi dalam rangka memperkuat sektor ekonomi dan daya saing bangsa. Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022, pendidikan vokasi kini tidak hanya berperan sebagai pabrik SDM, tetapi juga harus memastikan bahwa lulusannya selaras dengan kebutuhan pasar kerja. Perpres tersebut direspon oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan melaksanakan program vokasi di Madrasah melalui dua skema, yaitu: pendirian Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dan pengembangan Madrasah Aliyah Plus Keterampilan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur KSKK Madrasah, Sidik Sisdiyanto pada acara Pembukaan Penyusunan Pedoman Lembaga Madrasah Vokasional dan Madrasah Program Keterampilan di Bekasi, (20/5).
Sidik menyampaikan bahwa sampai saat ini Ditjen Pendidikan Islam baru mempunyai tiga MAK (madrasah aliyah kejuruan), yaitu MAKN Bolaang Magondow, MAKN Ende Nusa Tenggara Timur dan MAK Unggulan Informatika Jakarta (Swasta). Di samping MAK, untuk memenuhi animo masyarakat mendapat pendidikan keterampilan di madrasah, Kemenag menetapkan MA reguler menjadi MA Plus Keterampilan, yaitu MA regular dengan membukan program keterampilan. Sampai tahun 2024, ada 341 MA Plus Keterampilan yang tersebar di beberapa provinsi dengan ragam peminatan.
“Keberadaan MA Plus Keterampilan yang ditetapkan oleh Ditjen Pendidikan Islam pada tahun 2020, ada yang sudah berjalan sesuai dengan harapan dan ada yang belum. Untuk itu perlu ada pendataan ulang agar penyelenggarannya sesuai dengan tujuan dan harapan. Madrasah yang bagus akan terus ditingkatkan dengan disupport anggaran sedangkan madrasah yang kesulitan untuk berkembang akan dikembalikan ke madrasah reguler. Dan direncanakan juga ada 5 madrasah piloting yang bagus dan siap untuk alih status menjadi MAKN. Namun demikian, jurusan MAKN yang akan didirikan harus sesuai dengan potensi daerah tersebut” ujar alumnus IAIN (UIN) Semarang ini.
Acara yang berlangsung pada 20 hingga 22 Mei 2024 melibatkan beberapa madrasah penyelenggara program keterampilan baik negeri maupun swasta yang dikoordinir oleh Asosiasi MA Keterampilan. Para peserta membahas pedoman madrasah program keterampilan sehingga pelaksanaannnya sesuai dengan espektasi.
Disamping revitalisasi MA Keterampilan, menurut Sidik begitu biasa dipanggil, Ditjen Pendis juga akan merevitalisasi MTsN yang kurang maju untuk menjadi MTsN Insan Cendekia dengan skema pembiayaan melalui SBSN. Kemenag sudah mempunyai 24 MAN IC yang tersebar di beberapa provinsi namun belum mempunyai MTs N IC. Keberadaan MTsN IC ini nantinya bertujuan untuk mempersiapkan siswa masuk ke MAN IC. Dan rencanana ini adalah amanat dari PMA nomor 60 Tahun 2015 di mana ada 3 madrasah aliyah unggulan yaitu Akademik, Keterampilan, dan Keagamaan.
MAN IC dan embrio MTsN IC masuk dalam kategori unggulan akademik. Adanya MAK dan MA Keterampilan termasuk unggulan keterampilan. Sedangkan unggulan keagamaan berupa MA Program Keagamaan. Ikhtiar ini tidak lepas dari tagline ‘Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia.’ (has)
Bagikan: