Ciputat (Pendis) --- Kementerian Agama melalui Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat kembali menyelenggarakan Pelatihan Kurikulum Merdeka bagi guru madrasah, guru agama, baik yang berstatus PNS maupun Non PNS.
Pelatihan yang juga melibatkan pihak lain yang berminat pada Kurikulum Merdeka ini digelar secara online mandiri berbasis MOOC (Massive Open Online Course). “Pelatihan Kurikulum Merdeka ini digelar secara asynchronous, di mana peserta dengan pengajar tidak bertemu di waktu yang sama," terang Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki, di Ciputat, Jumat (27/01/2023).
Menurutnya, pelatihan dengan metode asynchronous ini sangat memudahkan bagi para guru, wali murid, dan semua yang tertarik mengikuti pelatihan ini, karena peserta pelatihan bisa mengikutinya secara mandiri, membuat akun sendiri, daftar sendiri, belajar sendiri, mengerjakan tugas sendiri, dan unduh sertifikat sendiri. "Peserta bisa belajar kapan pun, dan dari mana pun,” tambahnya.
Menurut Mastuki, pendaftaran Pelatihan Kurikulum Merdeka dibuka dari 27 Januari sampai dengan 2 Februari 2022. Para guru Madrasah dan guru agama yang akan mendaftar, sila klik: Pendaftaran Pelatihan Kurikulum Merdeka. “Pelaksanaan pelatihan akan berlangsung selama 12 hari, mulai dari 3 sampai 14 Februari 2023. Mereka akan mendapat sertifikat 60 Jam Pelajaran. Tidak dipungut biaya untuk mengikuti pelatihan alias gratis,” tambahnya.
Mastuki menambahkan, Pelatihan Kurikulum Merdeka dimaksudkan untuk memberi ruang kebebasan bagi para guru dan semua yang berminat mempelajarinya untuk menjadi pembelajar sejati. Pelatihan ini dirancang dengan tingkat fleksibilitas dan aksesibilitas tinggi. Konten dan materi serta metodenya memungkinkan peserta merdeka belajar untuk mengikutinya sesuai waktu dan kebutuhan pengembangan diri.
"Kurikulum merdeka sesuai dengan watak pendidikan yang hakikatnya memerdekakan manusia. Kurikulum merdeka bukan hanya menstimulasi merdeka belajar, tapi juga merdeka mengajar," tandasnya. [ ]
Bagikan: