Jakarta (PEndis)— Kurikulum merdeka telah dilaksanakan di madrasah sejak tahun pelajaran 2022-2023. Pelaksaan kurikulum merdeka terus disempurnakan baik dari sisi dokumen maupun kesiapan sumber daya manusia (SDM). Kesiapan sumber daya manusia terus dimatangkan melalui bimbingan teknis dan sosialisasi. Salah satu upaya pemenuhan dokumen kurikulum merdeka sebagai kurikulum nasional adalah dengan penyusunan panduan instrumen penilaian hasil belajar kurikulum nasional pada madrasah.
“Penerapan kurikulum merdeka sebagai kurikulum nasional telah dilaksanakan di madrasah. Penguatan implementasi kurikulum ini terus diupayakan. Salah satu langkahnya adalah dengan penyusunan panduan penilaian hasil belajar kurikulum nasional,” demikian disampaikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto saat membuka kegiatan tersebut di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, panduan ini akan menjadi panduan bagi pendidik dan satuan pendidikan dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di Madrasah agar berjalan efektif dan efisien.
Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi Abdul Basit dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendekatkan tujuan pembelajaran sesuai kurikulum nasional.
Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi juga menegaskan bahwa kegiatan ini mengundang guru dan kepala madrasah yang telah mempraktikkan kreativitas dan inovasi di madrasah masing-masing dan mereka akan menyusun pand
Tags:
madrasahBagikan: