Kemenag Terima Kunjungan DPRD Gorontalo

Sabtu, 24 Februari 2018 00:00 WIB
Pendis

Kemenag Terima Kunjungan DPRD Gorontalo

Jakarta (Pendis) - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidika (GTK) Madrasah menerima kunjungan dari Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo. Adapun rombongan terdiri dari 9 orang anggota DPRD komisi 4, Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo dan Kepala Kemenag Gorontalo.

Kunjungan anggota DPRD Gorontalo diterima langsung oleh Kasi Bina Guru MI/MTs, Mustofa Fahmi dan Kasubbag TU Direktorat GTK Madrasah, Sidik Sisdiyanto di Jakarta, Jum`at, (23/02).

Anggota Fraksi PAN Conny Gobel, mengatakan bahwa kedatangan rombongan ingin menyampaikan aspirasi dan masukan terkait dengan nasib guru honorer madrasah. "Saya mengaspirasi atas dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama tentang pemberian insentif bagi guru honorer di madrasah," tutur Conny Gobel.

Anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) Ulul Adji Kadji, menyampaikan apakah bisa pembayaranan guru honorer untuk tahun 2017. Namun, usulan ini tidak bisa seiring dengan keluarnya PP 19 tahun 2017. Sehingga bulan juli sampai desember 2017 tidak bisa dibayarkan.

Sidik Sisdiyanto menjelaskan bahwa semua guru honorer yang non sertifikasi akan diberikan insentif sebesar Rp 250.000/bulan seiring dengan keluarnya KMA nomor 1 tahun 2018 tentang insentif bagi guru honorer madrasah. "Terkait dengan anggaran pemberian insentif juga sudah disiapkan. Semuanya sudah disiapkan pada DIPA Kanwil masing," tegas Sidik.

Mustofa Fahmi menambahkan bahwa alokasi pebayaran pada tahun 2017 tidak bisa dibayarkan karena ada pertaturan pemerintah. Sehingga ini menjadi pertanyaan guru yang menanyakan kenapa tidak dibayarkan full satu tahun.

Selanjutnya ia menjelaskan keluarnya KMA nomor 1 tahun 2018 sebagai langkah perhatian pemerintah pada guru honorer di madrasah yang dihapuskan tunjangannya pada tahun 2017. Namun pemberian insentif ini diatur lebih rapi melalui SIMPATIKA.

"Guru wajib masuk data SIMPATIKA, jadi tidak bisa mendapat insentif kalau dia tidak terdaftar di SIMPATIKA," tambah Fahmi.

Sebagai informasi tambahan ada 241 ribu guru honorer non sertifikasi dan sedang disiapkan anggaran sebesar Rp724,9 miliar. (maryani/asep/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag