Bogor (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah terus memantau penyelesaian penerbitan SK Inpassing guru non PNS. Hal ini dilakukan untuk mengejar target selesai tahun 2017.
Direktur GTK Madrasah, Suyitno menyampaikan bahwa permasalahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Inpassing terhutang menyita perhatian semua pihak. Oleh sebab itu, beberapa waktu lalu dalam Rakornas bersama Kakanwil Kemenag seluruh Indonesia yang dibuka oleh Menteri Agama, ingin memastikan semua agenda terskenario secara sistem. "Karena saya khawatir ada kesan bahwa seolah pembicaran masalah TPG ini Kasi atau Kabid," tutur Suyitno saat memberikan sambutan dalam acara verifikasi dan Penerbitan SK Inpassing Guru Bukan PNS di Bogor, Rabu (11/10).
"Kita datangkan Menteri, Irjen dan Dirjen langsung. Ini untuk mengurangi beban psikologis Kabid dan Kasi, karena tanggungjawab ini terdistribusi dengan baik," sambung Suyitno. Suyitno menegaskan bahwa penyelesaian TPG dan Inpassing terhutang sudah memasuki langkah yang ke 17 dari 22 langkah yang diagendakan. "Saya tidak bisa membayangkah kalau Kakanwil tidak paham padahal yang bertanggungjawab itu Kakanwil," ujarnya. "Langkah yang tinggal sedikit lagi ini tidak boleh menyerah dan mundur," imbuh Suyitno.
Dikatakan Suyitno, bahwa tugas pimpinan itu ada dua, yaitu memimpin ke atas dan meminpin ke bawah. Memimpin ke atas maksudnya memberikan masukan solutif kepada pimpinan diatasnya untuk memberikan pertimbangan dan disampaikan pada pimpinan diatasnya. Kemudian memimpin ke bawah artinya adalah ngemong, membimbing.
"Jadi distribusi tugas dan tanggungjawab itu penting karena akan meringankan pekerjaan dan lebih efektif dan efisien. Kasi sebagai ujung tombak pembayaran TPG dan Inpassing terhutang," pungkas Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.
Di hadapan para PTK dan admin Simpatika seluruh Indonesia, Suyitno menegaskan perlu langkah konsinyering merespon data kemudian dicocokkan dengan regulasi yang ada. Berbicara data harus konsen dan serius untuk hasilkan data yang valid. "Saya menghimbau untuk yang di Kanwil harus intensif koordinasi dengan KPPN dan bank mitra, untuk memperlancar pembayaran TPG dan Inpassing," ujarnya.
Menurutnya Suyitno, kalau ada opsi untuk direlokasi ke Kemenag Kab/Kota, pasti akan membutuhkan waktu yang lebih lama lagi. Akan tetapi, menurutnya Direktorat GTK Madrasah tidak melarang untuk relokasi. "Prinsipnya dalam mengambil kebijakan itu perlu mempertimbangkan mana yang lebih ringan madharatnya," imbuhnya. (maryani/dod)
Bagikan: