Kemenag Tunjuk 11 Kampus Pelaksana Sertifikasi Guru

Senin, 6 November 2017 11:05 WIB
Pendis

Kemenag Tunjuk 11 Kampus Pelaksana Sertifikasi Guru

Jakarta (Pendis) - Pelaksanaan sertifikasi guru madrasah tahun 2017 ini, Direktorat Jederal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (GTK) menugaskan sejumlah kampus baik yang berada dibawah Kementerian Agama (Kemenag) maupun dibawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). "Ditjen Pendis memberikan amanah kepada tiga kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, PTKI, dan 8 universitas binaan Kemenristek Dikti," ungkap Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis), Moh. Isom Yusqi, dalam keterangannya kepada redaksi (06/11/2017).

Dalam pelaksanaan sertifikasi guru madrasah khusus mata pelajaran umum tersebut, lanjut Sesditjen Pendidikan Islam, tercatat ada 3.803 guru Raudhatul Athfal dan madrasah yang akan disertifikasi melalui 11 perguruan tinggi negeri. "Universitas Negeri (UN) Yogyakarta mendapat jatah 270 guru RA/Madrasah, Universitas Negeri Makassar 242, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah 490, Universitas Negeri Surabaya 680, Universitas Negeri Padang 360, Universitas Negeri Malang 360, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim 490, Universitas Pendidikan Indonesia 450, Universitas Negeri Semarang 243, Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) 240 dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga 490," kata guru besar IAIN Ternate ini.

Sedangkan biaya pelaksanaan sertifikasi guru tersebut, kata alumnus UIN Syarif Hidayatullah ketika mengambil gelar Doktornya, per orang peserta sertifikasi akan ditanggung oleh DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang akan dikelola oleh 11 kampus tersebut. "Sertifikasi di kampus Universitas Negeri, UN, Yogyakarta per orang peserta sertifikasi dibebankan biaya sebesar 5,2juta-an, UN Makassar 5,1juta-an, UIN Syarif Hidayatullah 4,6juta, UN Surabaya 4,4juta-an, UN Padang 4,6jutaan, UN Malang 4,6jutaan, UIN Maulana Malik Ibrahim 4,6jutaan, UPI 4,5jutaan, UN Semarang 5jutaan, UNS 4,6juta, dan untuk UIN Sunan Kalijaga membebankan kepada setiap peserta sertifikasi sebesar 4,6juta," kata Sesditjen Pendis.

Mengenai sertifikasi bagi guru madrasah tersebut, tutur mantan Kepala Sub Direktorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam ini, program atau kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka peningkatan mutu dan kompetensi guru madrasah. "Sertifikasi ini juga berimplikasi pada kewajiban pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk memberikan dana kepada perguruan tinggi yang ditunjuk. Sedangkan perguruan Tinggi mitra juga harus bertanggungjawab secara penuh atas penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Perjanjian Penggunaan Dana (SPPD)," tegas Sekretaris. (@viva_tnu/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah