Kementerian Agama Matangkan Konsep Kelembagaan Lembaga Pendidikan Di Kawasan UIII Depok
Jakarta (Pendis)— Dalam rangka mendorong peningkatan mutu pendidikan madrasah di Indonesia dan rencana pendirian Pesantren Internasional sebagai Lembaga Pendidikan unggul, Kementerian Agama RI tengah merancang konsep pembentukan kelembagaan Lembaga pendidikan yang akan dibangun di kawasan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Cimanggis, Depok. Hal ini dimatangkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Kelembagaan Madrasah Unggul yang diselenggarakan oleh Direktorat KSKK Madrasah di Jakarta pada Senin (28/4/2025).
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin menegaskan pentingnya keberadaan lembaga pendidikan ini tentu harus menjadi tempat yang memberikan manfaat layanan terhadap kebutuhan masyarakat akan adanya lembaga pendidikan yang mencetak generasi unggul yang berdaya saing nasional maupun internasional.
"Lembaga pendidikan berupa Madrasah ini harus menjadi pusat keunggulan, baik dalam aspek akademik maupun karakter. Untuk itu, kelembagaan madrasah unggul perlu dirancang dengan cermat, terukur, dan berkelanjutan," ujar Kamaruddin.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan bahwa pembentukan lembaga pendidikan unggul ini membutuhkan sinergi semua hal, antara lain terkait perencanaan kurikulum, penguatan sumber daya manusia, serta dukungan infrastruktur. Ia juga mengungkapkan perlunya standar nasional khusus.
Selain itu, menurut Suyitno bahwa perlu menyusun konsep kelembagaan yang tepat dengan formulasi yang sesuai regulasi bagi lembaga pendidikan unggul ini. Lembaga pendidikan ini akan menjadi model integrasi antara tradisi pesantren klasik dengan sistem pendidikan modern madrasah yang berbasis riset dan inovasi. Suyitno berharap semua dapat dilaksanakan dalam mensupport berdirinya lembaga pendidikan sebagai pusat peradaban Islam moderat di tingkat global.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim GP menyampaikan pentingnya regulasi kelembagaan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman. Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor di internal Kementerian Agama serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan eksternal menjadi hal penting yang harus segera diselesaikan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pimpinan unit eselon II Ditjen Pendidikan Islam beserta jajarannya dan pejabat terkait. Dalam sesi diskusi, peserta memberikan berbagai masukan terkait formulasi kelembagaan yang tepat. Kegiatan ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menyusun konsep dan kerangka operasional kelembagaan madrasah unggul, yang direncanakan dapat rampung dan dioperasionalkan tepat waktu.
Tags:
MadrasahBagikan: