Malang (Pendis) - Materi kurikulum pada Madrasah, dari tingkat Raudlatul Athfal (RA/TK), Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP) dan Madrasah Aliyah (MA/SMA) harus selaras dengan Islam Indonesia. Artinya, nilai ke-Islaman yang menyebarkan semangat perdamaian, santun, toleran dan mampu memahami kebhinekaan, "ini harus mempengaruhi dalam setiap satuan Pendidikan Islam," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, M. Isom Yusqi, Kamis kemarin, (19/11/15).
Selanjutnya, di hadapan para peserta, Isom menjelaskan bahwa dalam menerapkan kurikulum terhadap anak didik harus dipastikan mematuhi dan mampu menerapkan nilai-nilai ke-indonesiaan, "Kita tinggal di Indonesia dan belajar di Indonesia maka bingkai ke-indonesiaan harus terbingkai dalam suasana ke-indonesiaan. Ini harus benar-benar terpatri dalam suasana pembelajaran di madrasah dan kampus," ujarnya.
Misalnya, lanjut Sekretaris Ditjen Pendis, dalam praktiknya menghargai kearifan lokal (local wisdom), baik secara fisik gedung bangunan, model arsitektur mampu menampilkan kekhasan daerah madrasah ataupun lembaga Pendidikan Islam tersebut berdiri, "jadi tidak hanya pemahaman otak saja. Tapi seni adat dan istiadat juga," tukasnya.
Secara nasional, posisi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga mempunyai tugas utama dalam hal pemerataan dan perluasan akses pendidikan terhadap masyarakat. Lainnya adalah perluasan kualitas dan meningkatkan daya saing. Dan terakhir tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan lembaga pendidikan Islam.
"Diversifikasi madrasah itu bagian dari perluasan akses, berdirinya Madrasah Insan Cendekia (MAN IC-red) juga agar aksesnya menjadikan rata dan semua masyarakat bisa mengakses. Meski dalam suasana masih terbatas, madrasah sekarang mulai menggeliat mencetak beberapa prestasi yang menggembirakan. Semua ini linier dengan RPJMN yang dicanangkan Presiden dari 2015 hingga 2019," pungkas Sekretaris.
(sholla/dod)
Bagikan: