Jakarta (Pendis) – Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah terus dilakukan sebagai ruang kreatifitas dan fleksibilitas dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas dan daya saing madrasah sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21. Hal ini senada dengan tujuan lahirnya KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
Kurikulum Merdeka, yang diperkenalkan sebagai bagian dari visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, memiliki peranan penting membangun peradaban di negeri ini. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah terus berupaya mendorong dan memberi ruang kepada seluruh madrasah untuk bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan, potensi, karakteristik siswa serta kekhasannya masing-masing.
Sidik Sisdiyanto, Plt. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, berbicara tentang Signifikansi Kurikulum Merdeka. Ia mengatakan, “Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan hari ini memiliki 5 poin utama yang akan membawa perubahan dalam pendidikan kita untuk menghadapi tantangan masa depan”.
Lebih jelasnya, Sidik sebagai orang yang dikenal pecinta kopi ini menjelaskan, “pertama, semangat Kurikulum Merdeka akan memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi siswa dan guru dalam menentukan jalur pendidikan sesuai dengan minat, bakat dan potensi mereka. Kedua, Peningkatan Kompetensi yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja modern yang mencakup peningkatan keterampilan kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif.”
Dengan penuh semangat dan motivasi tinggi, Ia terus memberikan penjelasanya, “bahwa poin perubahan yang akan hadir dalam Kurikulum Merdeka ini adalah Ketiga, Kemajuan Teknologi yang akan meningkatkan akses siswa terhadap sumber daya pendidikan dan membantu pembelajaran berbasis digital. Keempat, Pemberdayaan Guru dengan memberikan pelatihan yang ditingkatkan untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka dalam merancang pengalaman belajar yang sesuai dengan kebutuhan individu siswa. Poin perubahan yang terakhir yaitu Partisipasi Orang Tua dan Masyarakat dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.”
Dalam kurun waktu 2 (dua) tahun, Madrasah telah banyak melakukan perubahan dengan melakukan Implementasi Kurikulum Merdeka yang berlangsung sejak Tahun 2022. Hingga Tahun 2023, sebanyak 38.161 lembaga secara konsisten bersiap untuk melakukan pengembangan kurikulum operasional madrasah sesuai potensi dan sumber dayanya.
Sidik Sisdiyanto, Plt. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah mengatakan, “bahwa setidaknya ada 11.643 lembaga di tingkat RA, 14.059 lembaga di tingkat MI, 8.095 lembaga di tingkat MTs, dan 4.364 lembaga di tingkat MA/MAK yang ikut ambil bagian dalam gerakan perubahan ini sampai dengan tahun ini”.
“Langkah kongkrit yang Kementerian Agama lakukan semenjak program Kurikulum Merdeka ini diluncurkan, kami di Direktorat KSKK Madrasah sudah melakukan banyak hal, dalam rangka penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah”, tegasnya.
Ia menjelaskan, “kita berupaya keras melakukan sosialisasi IKM secara daring maupun luring kepada Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab/Kota, para kepala Madrasah, dan para guru.”
“Kami juga sudah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kurikulum Merdeka secara daring yang diikuti oleh 643.159 peserta yang terdiri dari Kepala Madrasah dan guru madrasah se-Indonesia. Bahkan kita juga melaksanakan Training of Trainer (ToT) dan Bimtek IKM bekerjasama dengan Worldbank melalui program Madrasah Education Quality Reform melibatkan Pengawas, Kepala Madrasah dan para guru”, terangnya.
Tidak berhenti sampai disitu saja, Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam pun turut menggandeng Pusdiklat dan BDK Seluruh Indonesia untuk melakanakan Training of Trainer (ToT) dan Bimtek IKM berbasis komunitas sebagai upaya percepatan penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah, tambahnya.
Demi mengoptimalkan penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah, Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Bersama seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kelompok Kerja Pengawas terus mengawal program ini dengan melakukan pendampingan-pendampingan agar tercapat tujuan yang diharapkan, sambungnya.
Implementasi Kurikulum Merdeka adalah komitmen nyata pemerintah Indonesia untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan relevan bagi generasi muda. Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan generasi madrasah mendapatkan manfaat dari program yang dijalankan, tutupnya. (Bahtiar)
Tags:
madrasahBagikan: