Bogor (Pendis) -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Deseminasi Instrumen dan Petunjuk Teknis (Juknis) Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang bertempat di Bogor selama 3 (tiga) hari pada 12-14 Desember 2019.
Kasubdit Kelembagaan Direktorat KSKK Madrasah Abdullah Faqih menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan karena ada 3 (tiga) hal yang akan dilakukan, yaitu diskusi tentang Draft Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan elemen penting komponen I yang nantinya akan dibahas bersama Tim Kajian BOS dari Inspektorat Jenderal Kemenag.
Komponen I yang dimaksud adalah Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) secara Nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah.
Faqih berharap dengan diterapkannya sistem e-RKAM melalui Juknis BOS Madrasah akan ada peningkatan kualitas dan efektivitas pembelanjaan BOS.
Sedangkan pemberian bantuan dimaksudkan untuk afirmasi dalam mendukung percepatan pencapaian standar nasional pendidikan (SNP) dan juga reward atas achievement/ pencapaian SNP berdasar hasil evaluasi EDM "ucapnya.
“Untuk keperluan itulah, maka pada kegiatan ini, disamping kami akan melakukan Penyusunan kegiatan-kegiatan dan sub-kegiatan dalam aplikasi e-RKAM, kami juga akan melakukan Penyempurnaan instrumen EDM dan demo ujicoba online-nya” ujar Faqih.
Faqih menyampaikan perlunya pelibatan stake holder kunci seperti Kepala Madrasah, Guru, Pengawas, dan Komite dalam penyusunan instrumen EDM sehingga bisa mendapatkan hasil instrumen yang berkualitas.
"Instrumen EDM yang berkualitas diharapkan dapat mengarahkan madrasah pada perencanaan kegiatan dan penganggaran yang efektif dan efisien” ujar Faqih disela-sela penyelesaian concept note kegiatan selanjutnya.
Sekretaris PMU, Doni menyatakan bahwa kegiatan ini juga didesain sebagai initial meeting atas rencana diterbitkannya Juknis BOS Kementerian Agama.
"Juknis BOS jika sudah terbit nantinya yang akan mengatur penyaluran dana bos tidak hanya untuk madrasah tetapi juga untuk santri atau siswa lain di bawah naungan Bimas Kristen dan Bimas Katholik" kata Doni.
Kegiatan ini dihadiri 50 peserta yang terdiri Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, Guru Madrasah Pengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Kanwil Kemenag 4 Provinsi, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katholik, Dit. PD Pondok Pesantren, Perencana dan Analis Kebijakan, Pengelola Data Pendidikan Islam, Tim Bank Dunia dan unsur dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. (Kanali/Hik)
Bagikan: