Jakarta (Pendis) --- Mulai tahun ini, Kementerian Agama menghentikan sementara (moratorium) penerbitan izin operasional bagi madrasah swasta.
"Tahun 2024 ini kita melakukan moratorium terbatas pemberian izin operasinal madrasah swasta dalam rangka meningkatkan kualitas atau mutu madrasah, tujuannya agar madrasah bukan besar hanya sekadar pada kuantitas. Menurut laporan dari Inspektorat Jenderal Kemenag, beberapa madrasah didirikan tidak siap secara infrastruktur dan backup anggaran." tegas Direktur KSKK Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto di Jakarta pada acara Evaluasi Pelaksanaan Pendirian Madrasah Swasta, Kamis (4/4/2024).
Acara yang diadakan oleh Direktorat KSKK Madrasah melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah mengundang Kasubtim Kelembagaan, Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten/Kota dan madrasah swasta dari 3 Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Acara ini dislenggarakan dalam rangka untuk menjaring pendapat dan masukan terkait dengan Izin Operasional (Izop) pendirian Madrasah swasta.
Lebih lanjut, mas Sidik—begitu biasa dipanggil-- ini menjelaskan “berdirinya madrasah tidak harus mewah yang terpenting standar pelayanan minimal (SPM) terpenuhi. Kita gembar gemborkan peningkatkan mutu, peningkatkan layanan. Peningkatan mutu lulusan dan layanan yang prima sebagaimanan tageline yang disepakati, yaitu ‘madrasah maju bermutu, mendunia’. Bermutu itu dari aspek kualitas pembelajaran, sedangkan maju dari sisi kualitas pengelolaan”.
“Termasuk demi penjaminan mutu adalah adanya 39 madrasah yang disetujui oleh Kemenpan RB sampai sekarang surat persetujuan resminya belum ditandatangani oleh Menpan RB. Kita ingin Madrasah juga memiliki mutu dan daya saing yang tinggi, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan seperti akreditasinya yang baik," sambungnya.
Langkah yang diambil oleh Kementerian Agama untuk kesiapan mendirikan madrasah negeri dengan dukungan infrastruktur dan kepastian dukungan anggaran adalah dengan adalah dengan menfilialkan dengan madrasah yang ada. Yang sedang dilakukan mendirikan MAN IC Sumedang yang difilialkan dengan MAN IC Serpong. Dan beberapa calon Madrasah filial di beberapa daerah seperti Depok dengan syarat memperhatikan hasil analisa kebutuhan.
Pak Direktur berterima kepada para peserta yang telah mengikuti tahapan-tahapan mengajuan izop dan penegerian madrasah. Dan juga berterima kasih pada peserta kegiatan yang memberikan sharing terkait dengan pengajuan izop madrasah swasta.
Sebelum sesi Direktur KSKK Madrasah, panitia menghadirkan narasumber dari BAN-PDM (Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah). Yang berkesempatan hadir adalah Dr. Ir. Budi Susetyo, M.S yang menjabat sebagai Sekretaris BAN-PDM. Dalam paparannya beliau menyampaikan pentingnya akreditasi sebagai salah penjaminan mutu Madrasah/Sekolah, langkah bagi madrasah yang terakreditasi. Disamping itu, Budi memaparkan jumlah madrasah yang belum terakreditasi dan sasaran dari jumlah yang akan divisitasi pada tahun 2024. Jumlah sasaran ini sesuai dengan harapan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang menginginkan percepatan akreditasi Madrasah dan RA.
Bagikan: