Jakarta (Pendis()– Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI secara resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026. Penetapan ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan PPDB Madrasah di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan proses penerimaan yang transparan, adil, dan terintegrasi.
Sebagai tindak lanjut, Dirjen Pendidikan Islam Suyitno meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kepala madrasah negeri maupun swasta, hingga pimpinan lembaga pendidikan lainnya, untuk segera menyampaikan dan mensosialisasikan juknis PPDB ini. “Agar juknis yang sudah ada dapat segera disampakan dan menjadi acuan bagi para calon peserta didik,”ucapnya di Jakarta, Selasa (22/10/2025)
Sosialisasi diharapkan dapat dilakukan secara luring maupun daring melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik, guna memastikan seluruh pihak memahami ketentuan yang berlaku, tambah Suyitno.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga menekankan pentingnya koordinasi kebijakan di tingkat wilayah agar pelaksanaan PPDB dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal tanpa mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pemantauan secara periodik juga menjadi hal yang ditekankan untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai dengan peraturan dan mencegah potensi pelanggaran.
Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan, setiap kantor wilayah diharapkan membentuk kepanitiaan atau tim khusus yang bertugas mengawasi dan memfasilitasi jalannya proses PPDB. Selain itu, kanal pengaduan akan disediakan di setiap wilayah untuk menampung masukan dan menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul selama pelaksanaan PPDB.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam menegaskan bahwa PPDB Madrasah tahun ini adalah langkah penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan Islam yang berkualitas. “Melalui panduan teknis yang telah disusun dengan matang, kami berharap PPDB tahun ini dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mendapatkan pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman yang unggul dan kompetitif,” tandasnya.
PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026 diharapkan dapat berjalan dengan baik dan menjadi momentum untuk memperkuat mutu pendidikan madrasah di Indonesia. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait PPDB, simak link berikut :
https://pendis.kemenag.go.id/arsip/juknis-ppdb-madrasah-2025
Tags:
PPDBBagikan: