Jakarta (Kemenag) – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus mengakselerasi program peningkatan sarana prasarana madrasah melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dalam upaya memastikan kelancaran pelaksanaan SBSN Madrasah Tahun Anggaran 2025 pasca-efisiensi anggaran, Ditjen Pendidikan Islam menggelar Pengendalian Program Peningkatan Mutu Sarana Prasarana Madrasah Tahap 1 pada 19-21 Maret 2025 di Jakarta.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan pentingnya sinergi dalam penyelenggaraan SBSN Madrasah agar tetap berjalan optimal sesuai regulasi. “Jika ada kendala dalam pelaksanaan konstruksi, segera komunikasikan. Untuk aspek regulasi, Inspektorat Jenderal menjadi rujukan, sementara hal teknis dapat dikoordinasikan dengan Subdit Sarana Prasarana,” jelasnya.
Tahun ini, Kemenag bersama Kementerian Keuangan, Bappenas, dan LKPP tengah memfinalisasi skema kontrak bersyarat yang memungkinkan pembangunan madrasah dilakukan dalam dua tahap, yakni pada anggaran 2025 dan 2026. “Meskipun SBSN menggunakan skema single years, pencairan tahap kedua nanti tidak berstatus KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan),” tambah Nyayu.
Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Setjen Kemenag, Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran tahap kedua ke Kemenkeu dan Bappenas agar menjadi prioritas di tahun 2026. “Yang terpenting adalah kesepakatan terkait item pekerjaan yang akan dicairkan di masing-masing tahap,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Sarana Prasarana KSKK Madrasah, Arif Rahman, menuturkan bahwa skema kontrak bersyarat ini pernah diterapkan saat pandemi Covid-19. “Saat ini, kami menunggu regulasi resmi dari LKPP untuk memastikan mekanisme pencairan yang sesuai aturan,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Sub Tim Sarana Prasarana Pendidikan Madrasah/Islam dari seluruh Indonesia serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SBSN Madrasah 2025. Ditjen Pendidikan Islam menargetkan penetapan Daftar Prioritas Proyek (DPP) SBSN Madrasah paling lambat Mei-Juni 2025, memastikan pembangunan tetap berjalan meskipun ada skema dua tahap.
M.a.k
Bagikan: