Sesditjen Pendis Ajak Terapkan CSA (<i>Control Self Assesment</i>)

Sabtu, 19 November 2016 05:46 WIB
Pendis

Sesditjen Pendis Ajak Terapkan CSA (<i>Control Self Assesment</i>)

Malang (Pendis) - Dalam rangka mewujudkan clean and good governance, Direktorat Pendidikan Madrasah menggelar Koordinasi Teknis Audit Program Pendidikan Madrasah. Kegiatan ini berlangsung di Malang pada 17 - 19 Nopember 2016. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dari seluruh provinsi di Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Moh. Ishom Yoesqi, berkesempatan memberikan arahan dan membuka Rapat Koordinasi tersebut. Dalam arahannya, Ishom mengajak segenap pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam baik pusat maupun daerah, dan juga Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan juga pejabat di bawahnya, untuk mulai mencoba menerapkan Control Self Assesment (CSA).

"CSA ini merupakan cara kita untuk mewujudkan clean and good governance dalam mengelola keuangan negara. Dengan menerapkan CSA ini, temuan-temuan bisa dideteksi lebih awal, bisa diantisipasi biar tidak berulang," ujar Ses Ditjen Pendis.

Ada tiga tahap yang harus dilakukan untuk menerapkan CSA tersebut. Pertama, pre-audit. Yakni melakukan sendiri audit terhadap apa yang akan dilakukan. Tahap pertama ini harus dimatangkan.

"Dalam tahap pertama ini, semua pejabat harus paham dan meneliti proses-proses dari awal hingga akhir. misalnya mualai dari RKAKL, TOR, RAB dan seterusnya. Semuanya harus diteliti, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau belum," tambah Ishom Yoesqi.

Yang kedua, setelah ada pre-audit adalah current audit. "Current-Audit ini dilakukan ketika pelaksanaan program. Lakukanlah pemeriksaan terhadap proses-proses penting dalam program seperti SPP, SPTJM. Pengecekan siapa-siapa yang diundang, narasumbernya, jadwal dan output kegiatan/program serta rencana penyusunan laporan akademiknya," uangkap Ishom.

Dan yang terakhir adalah post-audit. Post-audit adalah domain para pemeriksa (auditor) baik dari Inspektorat Jenderal Kemenetrian Agama maupun Badan Pemerika Keuangan (BPK).

Di akhir arahannya, Ishom menegaskan jika dua tahap pertama dilakukan, Insya Allah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan terhindar dari temuan-temuan. Selain itu, Sekrektaris Ditjen Pendis juga menghimbau agar para pejabat di lingkungan Pendidikan Islam mau belajar dan menambah pengetahuan tentang audit (pemeriksaan), sehingga ketika ditanya atau dimintai keterangan ketika pemeriksaan bisa menjelaskan secara argumentatif dan kuat. (hamam/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG